Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Kasus Cacar Monyet di RI Bertambah Jadi 3, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran
20 Oktober 2023 13:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kasus cacar monyet atau monkeypox (mpox) di Indonesia bertambah menjadi tiga. Semua kasus terdeteksi di Provinsi DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Tambah satu kasus positif monkeypox baru terdiagnosis kemarin 19 Oktober 2023. Jadi yang sudah ada terdeteksi tiga kasus, semuanya ditemukan di Jakarta," ucap Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI dr. Ngabila Salama dalam pesan tertulis, Jumat (20/10).
Cacar monyet adalah penyakit yang sangat menular, termasuk pada anak. Penularan bisa dilakukan melalui droplet berupa dahak, bersin, atau liur yang mengkontaminasi lingkungan atau tangan, kontak kulit, kontak luka, cairan tubuh, dan kontak seksual. Masa inkubasi cukup panjang, dari tertular sampai muncul gejala bisa 3-21 hari, tersering 6-10 hari.
Pasien yang tertular cacar monyet mengeluhkan demam dan lenting isi air serta koreng di beberapa bagian tubuh dimulai dari kemaluan dan menyebar ke seluruh tubuh. Gejala khas cacar monyet juga ditemukan pada pasien tersebut, yaitu pembesaran kelenjar getah bening di lipat paha.
ADVERTISEMENT
Kasus pertama cacar monyet terdeteksi pada 1 Agustus 2023 merupakan imported case karena penularan di luar negeri. Pasien merupakan pria berusia 27 tahun.
Kasus kedua ditemukan 12 Oktober 2023, , pasien merupakan pria berusia 20 tahun, tak ada riwayat bepergian ke luar negeri maupun ke luar kota. Sehingga, ini merupakan transmisi lokal.
Kasus ketiga baru saja terdeteksi pada 19 Oktober 2023. Belum diketahui detail penularan dan identitas pasien.
Surat Edaran Kemenkes
Menyikapi kasus cacar monyet yang bertambah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran kewaspadaan.
Surat Edaran itu bernomor HK.02.02/C/4408/2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Mpox (Monkeypox) di Indonesia. Surat ditetapkan pada 18 Oktober 2023 oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu.
ADVERTISEMENT
"Kita perlu melakukan peningkatan kewaspadaan terhadap mpox di Indonesia. Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, kantor kesehatan pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait peningkatan kewaspadaan mpox," kata Maxi dalam surat tersebut.
Berikut SE Kemenkes soal cacar monyet: