Kasus Corona Aktif Jakarta Naik 18%, Waspadai Lonjakan Imbas Libur Nataru

3 Januari 2021 21:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan melintas di tol Jakarta-Cikampek layang (elevated), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/1). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan melintas di tol Jakarta-Cikampek layang (elevated), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/1). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang PSBB transisi hingga 17 Januari 2020. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, salah satu yang menjadi perhatian dalam penanganan corona, yakni jumlah kasus aktif. Dalam 2 minggu, kasus aktif di Jakarta cukup tinggi.
"Per 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus, meningkat 18% dari dua pekan sebelumnya yakni 13.066 kasus pada 20 Desember," kata Widyastuti dalam keterangannya, Minggu (3/1).
Foto aerial suasana malam hari di Rumah Sakit Darurat (RSD) Penanganan COVID-19 Kompleks Wisma Atlet Kemayoran Jakarta, Selasa (22/12/2020). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Warga Jakarta memang belum bisa bernapas lega karena penularan corona belum sepenuhnya terkendali. Nilai reproduksi efektif (Rt) masih 1,06 per 2 Januari 2021.
Angka tersebut turun dari skor pekanan sebelumnya, yaitu 1,07 (26/12) dan 1,06 (19/12). Nilai Rt harus berada di bawah 1 agar wabah COVID-19 terkendali dengan baik.
Untuk tingkat risiko, Jakarta berhasil turun dalam 2 minggu. Skor penilaian DKI Jakarta oleh BNPB setiap pekannya adalah 1,8025 (risiko tinggi) pada 20 Desember; 1,8275 (risiko sedang) pada 27 Desember 2020; dan 1,8475 (risiko sedang) pada 3 Januari 2021.
Ambulans bersiap memasuki Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, di Jakarta, Rabu (16/9). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Sementara, skor pengendalian corona dari FKM UI pada 2 Januari 2021 hanya 59. Angka ini turun sedikit dari 2 pekan sebelumnya, yakni 61. Artinya, Jakarta butuh pengetatan di sejumlah sektor.
ADVERTISEMENT
Sementara, Anies mengatakan pada PSBB transisi kali ini, 3T akan ditingkatkan. Semua dilakukan untuk mengidentifikasi kasus usai libur Natal dan Tahun Baru.
“Kami di Pemerintahan akan konsisten jalankan 3T yakni testing, tracing, treatment, sedangkan masyarakat jalankan disiplin 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, serta menjaga jarak agar dampak penyebaran COVID-19 dapat kita tanggulangi bersama, terlebih setelah libur Natal dan Tahun Baru,” kata Anies.