Kasus Corona di DKI Meningkat: BOR Isolasi 22%, ICU 16%

1 Agustus 2022 15:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi COVID-19. Foto: Dado Ruvic/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi COVID-19. Foto: Dado Ruvic/Reuters
ADVERTISEMENT
Bed Occupation Rate (BOR) rumah sakit di Jakarta kembali melonjak. Data dari 140 rumah sakit rujukan COVID-19 per Senin (1/8), pasien isolasi berada di angka 20 persen, sedangkan ICU 16 persen.
ADVERTISEMENT
“Kalau kita lihat tingkat keterisian rumah sakit jumlah pemanfaatan bed isolasi rumah sakit 22 persen, ICU 16 persen,” kata Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Lies Dwi Oktavia dalam diskusi Satgas Penanganan COVID-19 bersama BNPB, Senin (1/8).
Angka ini meningkat dibandingkan data per 24 Juli 2022. Saat itu BOR berada di angka 19 persen dengan total pasien 711 dari 3.656 jumlah tempat tidur yang tersedia.
Sedangkan untuk ICU berada di angka 14 persen dengan rincian 86 pasien dari 614 tempat tidur yang tersedia.
Mural ajakan untuk melawan COVID-19 di Surabaya. Foto: Juni Kriswanto/AFP
Meskipun meningkat, Dwi mengatakan adanya perbedaan jumlah pasien isolasi dengan perawatan intensif menunjukkan peningkatan kasus kali ini didominasi oleh pasien bergejala ringan.
“Kapasitas (BOR Jakarta) ini cukup baik, dan menunjukkan mayoritas kasus COVID-19 ringan dan tanpa gejala sehingga cukup isoman. Bahwa sebagain kecil perlu perawatan, mungkin karena (gejala) berat dan punya komorbid atau tanpa gejala,” tutur Dwi.
ADVERTISEMENT
BOR merupakan salah satu indikator penanganan COVID-19. Dinkes DKI menetapkan batas normal BOR di Jakarta di angka 60 persen. Artinya untuk saat ini meski ada peningkatan, BOR di Jakarta masih terkendali.
Petugas PPSU Bukit Duri menyelesaikan pembuatan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona di kawasan Tebet, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
Untuk menjaga agar kasus COVID-19 dengan gejala parah semakin meningkat, fokus penanganan saat ini tertuju pada pemilik komorbid agar tidak terkena COVID-19.
“Mekanisme pemantauan pada mereka yang diisolasi atau rawat inap sesuai kebutuhan. Artinya, kalau pasien punya komorbid tidak terkendali, pasti dokter di faskes akan beri perawatan sesuai kebutuhan medisnya,” tutur Dwi.
“Tapi PR (pekerjaan rumah) sebenarnya cegah jangan sampai kena COVID-19 pada mereka komorbid, maka selain pencegahan maka penyakit komorbidnya dikelola dengan baik,” pungkasnya.