Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Kalau kita lihat tingkat keterisian rumah sakit jumlah pemanfaatan bed isolasi rumah sakit 22 persen, ICU 16 persen,” kata Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Lies Dwi Oktavia dalam diskusi Satgas Penanganan COVID-19 bersama BNPB, Senin (1/8).
Angka ini meningkat dibandingkan data per 24 Juli 2022. Saat itu BOR berada di angka 19 persen dengan total pasien 711 dari 3.656 jumlah tempat tidur yang tersedia.
Sedangkan untuk ICU berada di angka 14 persen dengan rincian 86 pasien dari 614 tempat tidur yang tersedia.
Meskipun meningkat, Dwi mengatakan adanya perbedaan jumlah pasien isolasi dengan perawatan intensif menunjukkan peningkatan kasus kali ini didominasi oleh pasien bergejala ringan.
“Kapasitas (BOR Jakarta) ini cukup baik, dan menunjukkan mayoritas kasus COVID-19 ringan dan tanpa gejala sehingga cukup isoman. Bahwa sebagain kecil perlu perawatan, mungkin karena (gejala) berat dan punya komorbid atau tanpa gejala,” tutur Dwi.
ADVERTISEMENT
BOR merupakan salah satu indikator penanganan COVID-19. Dinkes DKI menetapkan batas normal BOR di Jakarta di angka 60 persen. Artinya untuk saat ini meski ada peningkatan, BOR di Jakarta masih terkendali.
Untuk menjaga agar kasus COVID-19 dengan gejala parah semakin meningkat, fokus penanganan saat ini tertuju pada pemilik komorbid agar tidak terkena COVID-19.
“Mekanisme pemantauan pada mereka yang diisolasi atau rawat inap sesuai kebutuhan. Artinya, kalau pasien punya komorbid tidak terkendali, pasti dokter di faskes akan beri perawatan sesuai kebutuhan medisnya,” tutur Dwi.
“Tapi PR (pekerjaan rumah) sebenarnya cegah jangan sampai kena COVID-19 pada mereka komorbid, maka selain pencegahan maka penyakit komorbidnya dikelola dengan baik,” pungkasnya.