Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Kasus Corona RI Tembus 27 Ribu, Pakar UI Singgung PPKM Darurat saat Juli 2021
4 Februari 2022 10:02 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Itu artinya, data pada Kamis kemarin menunjukkan jumlah kasus baru meningkat 58%, serta kasus meninggal meningkat 50% dari sehari sebelumnya.
Namun, hingga kini pemerintah masih belum mengeluarkan keputusan untuk memperketat lagi pelaksanaan PPKM, khususnya pada provinsi yang mencatatkan kasus COVID-19 tertinggi seperti DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Mantan Direktur WHO Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama, membandingkan dengan situasi pada Juli 2021 lalu. Saat itu, situasi COVID-19 hampir sama dengan kondisi saat ini karena merebaknya varian Delta, namun pemerintah sudah menerapkan PPKM darurat.
"Kalau kasus baru kemarin 3 Februari 2022 adalah 27.197 orang, maka kita ingat bahwa kasus baru pada 3 Juli 2021 adalah hampir sama juga, yaitu 27.913 orang. Dan ketika itu di tahun lalu mulailah diberlakukan PPKM darurat," jelas Prof Tjandra dalam keterangannya, Jumat (4/2).
ADVERTISEMENT
Istilah PPKM Darurat yang diberlakukan pemerintah tahun lalu kemudian dicabut pemerintah saat itu, dan digantikan dengan PPKM Level 4. Level di bawahnya mengikuti situasi di masing-masing wilayah.
Kasus Naik 100 Kali Lipat
Lebih lanjut, Prof Tjandra membandingkan situasi COVID-19 sebulan sebelumnya pada 3 Januari 2022. Kala itu, kasus baru adalah 265 orang dan 5 orang meninggal.
"Artinya dalam sebulan terakhir kasus baru per hari naik lebih dari 100 kali lipat, dan kematian per hari naik sekian ratus persen," tegas dia.
Guru Besar FKUI itu pun tak menampik kenaikan kasus akan terus terjadi di hari-hari mendatang, meski tidak mudah untuk memprediksi angkanya.
Tjandra kemudian mengambil prediksi “Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME)” University of Washington, yang menyebutkan kasus harian COVID-19 di Indonesia pada akhir Februari 2022 akan melonjak lebih dari 185 ribu kasus.
ADVERTISEMENT
Di pertengahan Maret 2022 diperkirakan angkanya mencapai lebih dari 275 ribu, dan tembus 387.850 per hari pada April 2022. Ditambah dengan kematian mencapai 144 kasus per hari.
"Prediksi memang dapat saja tepat, atau kurang tepat, atau bahkan tidak tepat. Tetapi setidaknya ini dapat jadi bahan kewaspadaan dan antisipasi mitigasi," ungkap Tjandra.
"Dari berita disebutkan juga pemerintah memperkirakan puncak kasus akan terjadi pada Februari dan Maret 2022, dengan jumlah kasus yang bisa 2 atau 3 kali. Dan bahkan pernah disebutkan akan mungkin dapat 5 atau 6 kali dari puncak waktu Delta tahun lalu," imbuh dia.
Persiapkan yang Terburuk
Prof Tjandra juga merespons baik arahan Presiden Jokowi yang meminta para anak buahnya mengevaluasi lagi PPKM, di tengah kondisi COVID-19 yang semakin mengkhawatirkan.
ADVERTISEMENT
"Sehubungan kenaikan kasus ini maka arahan Presiden Jokowi pada 31 Januari 2022 untuk evaluasi PTM, dan pada 3 Februari tadi malam untuk evaluasi PPKM, merupakan dua kunci amat penting untuk pengendalian COVID-19 di hari-hari mendatang," tutur Tjandra.
Ia pun meminta semua pihak untuk tetap mengantisipasi kemungkinan yang terburuk ke depannya. Yakni kenaikan kasus COVID-19 yang mencapai ratusan ribu per harinya.
"Marilah kita semua, seperti kata bijak, 'pray for the best, but prepare for the worst'," tutup dia.