Kasus COVID-19 di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Yogya Jadi 30 Orang

Penularan COVID-19 di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Dinsosnakertrans Pemkot Yogyakarta terus bertambah. Terkini, ada 30 pegawai dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
"Ya, Dinsos sekarang naik menjadi 30 ASN yang kena kita minta untuk lockdown Dinsos," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Kepatihan Pemda DIY, Senin (21/6).
Heroe menyebut, kasus ini diduga berasal dari petugas pemeriksaan berkas-berkas bukti kuitansi.
"Jadi itu berangkat dari bidang-bidang yang memeriksa laporan-laporan masyarakat, yang menyangkut soal isoman dan segala macam," ujarnya.
Dari 5 bidang di dinas tersebut, 4 di antaranya terjadi penularan. Sementara 1 bidang yang sama sekali tidak terkena adalah Bidang Tenaga Kerja dan Industrial.
Sementara untuk kasus di Pemkot Yogya dengan adanya 30 kasus ini maka total menjadi 40 kasus. Kasus tersebut di antaranya terjadi di BPBD 2 kasus, Damkar 2 kasus, Disdukcapil 1 kasus, dan sekretariat 2 kasus.
"Totalnya sekitar 40an di Pemkot. Di-lockdown hanya di Dinsos yang lain kita minta untuk beberapa hari lalu minta WFH," kata Heroe.
Mengenai kasus di BPBD, pihaknya meliburkan 1 tim lantaran ada 2 orang yang terpapar.
"Makanya ada satu tim kita berhentikan dulu untuk isoman sebagian kita minta (bantuan) ke DIY," ujarnya.
