Kasus COVID-19 di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Yogya Jadi 30 Orang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

clock
google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi positif terkena virus corona. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi positif terkena virus corona. Foto: Shutter Stock

Penularan COVID-19 di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Dinsosnakertrans Pemkot Yogyakarta terus bertambah. Terkini, ada 30 pegawai dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

"Ya, Dinsos sekarang naik menjadi 30 ASN yang kena kita minta untuk lockdown Dinsos," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Kepatihan Pemda DIY, Senin (21/6).

Heroe menyebut, kasus ini diduga berasal dari petugas pemeriksaan berkas-berkas bukti kuitansi.

"Jadi itu berangkat dari bidang-bidang yang memeriksa laporan-laporan masyarakat, yang menyangkut soal isoman dan segala macam," ujarnya.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Dari 5 bidang di dinas tersebut, 4 di antaranya terjadi penularan. Sementara 1 bidang yang sama sekali tidak terkena adalah Bidang Tenaga Kerja dan Industrial.

Sementara untuk kasus di Pemkot Yogya dengan adanya 30 kasus ini maka total menjadi 40 kasus. Kasus tersebut di antaranya terjadi di BPBD 2 kasus, Damkar 2 kasus, Disdukcapil 1 kasus, dan sekretariat 2 kasus.

"Totalnya sekitar 40an di Pemkot. Di-lockdown hanya di Dinsos yang lain kita minta untuk beberapa hari lalu minta WFH," kata Heroe.

embed from external kumparan

Mengenai kasus di BPBD, pihaknya meliburkan 1 tim lantaran ada 2 orang yang terpapar.

"Makanya ada satu tim kita berhentikan dulu untuk isoman sebagian kita minta (bantuan) ke DIY," ujarnya.