Kasus COVID-19 Turun, Menlu Retno Minta Pertimbangkan Status Red List RI

25 September 2021 10:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon penumpang pesawat berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/9/2021). Foto: Fauzan/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Calon penumpang pesawat berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/9/2021). Foto: Fauzan/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi meminta negara-negara yang masih memasukkan Indonesia ke dalam kelompok daftar merah (red list) untuk mulai mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.
ADVERTISEMENT
Retno menjelaskan, pertimbangan tersebut bisa dilakukan dengan melihat perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia yang sudah semakin membaik.
"Secara khusus, terhadap beberapa negara yang masih menerapkan red list, saya minta agar situasi di Indonesia saat ini dapat dipertimbangkan untuk mengubah status red list tersebut," kata Retno dalam press briefing dari New York usai pelaksanaan High Level Week Sidang Majelis Umum PBB ke-76, Sabtu (25/9).
Ia kemudian mencontohkan Prancis yang sudah mengeluarkan Indonesia dari daftar negara yang berkategori red list.
Dalam pertemuan bilateral itu juga Retno selalu menyampaikan perkembangan situasi COVID-19 yang terus menunjukkan tren positif. Mulai dari percepatan pelaksanaan vaksinasi corona maupun aturan protokol kesehatan lainnya.
"Dan saya sampaikan positivity rate di Indonesia saat ini rata-rata di bawah 2 persen, di bawah standar WHO sebesar 5 persen, di mana sebelumnya sempat mencapai titik 31 persen," ujar dia.
Menlu Retno Marsudi di 20th Anniversary Durban Declaration. Foto: YouTube/MoFA Indonesia
Tak hanya itu, Indonesia juga menyampaikan keprihatinannya terkait masih terjadi ketimpangan, diskriminasi hingga politisasi dalam upaya penanganan pandemi secara global.
ADVERTISEMENT
"Dan kita sepakat untuk mempersempit ketimpangan vaksin dan menghentikan diskriminasi serta politisasi vaksin," tutup Retno.
Mulai dari Inggris, Irlandia, Arab Saudi menempatkan Indonesia dalam kelompok red list akibat kasus corona yang sempat melonjak pada Juni-Juli lalu. Mereka menerapkan ketentuan khusus kunjungan WNI, yakni diwajibkan untuk melakukan karantina di hotel dan melakukan dua kali tes PCR.