Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kasus Dana Hibah Pariwisata, Anak Bupati Sleman Dicecar Kejari 30 Pertanyaan
12 Desember 2024 17:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Penyidik Kejari Sleman mencecar Anggota DPRD Sleman dari Fraksi PAN, Raudi Akmal, dengan 30 pertanyaan.
ADVERTISEMENT
Anak Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo itu berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman tahun 2020.
Raudi diperiksa hari ini, Kamis (12/12), dari pukul 09.00 WIB hingga hampir pukul 15.00 WIB.
"Kalau pertanyaan untuk saudara Raudi tadi sekitar 30 pertanyaan ya," kata Kajari Sleman, Bambang Yunianto, di kantornya, Kamis (12/12).
Bambang mengatakan Raudi diperiksa kapasitasnya sebagai pribadi atau terlepas dari kapasitasnya sebagai Anggota DPRD Sleman.
"Jadi memang beliau (Raudi) diperiksa sebagai saksi ya saksi itu berarti yang mengetahui ya, mengetahui dalam hal ini kita meminta keterangannya kapasitasnya selaku pribadi saudara Raudi sendiri," katanya.
Sementara sehari sebelumnya, Kejari Sleman telah memeriksa eks Bupati Sleman Sri Purnomo sebagai saksi. Sri Purnomo adalah ayah Raudi yang juga suami Kustini.
ADVERTISEMENT
"Kalau Pak Sri Purnomo kalau tidak salah 25 pertanyaan," katanya.
Bambang mengatakan sejauh ini sudah ada 240 orang saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
Kasus korupsi dana hibah pariwisata ini menurut Bambang merugikan negara miliaran rupiah.
"Mungkin estimasi yang ada itu sekitar hampir Rp 10 miliar ya (kerugian negara) yang seperti sudah diketahui estimasi kerugian negaranya dan kami pun dalam hal ini terus melakukan pendalaman-pendalaman," jelasnya.
Sebelumnya, Raudi tampak keluar dari kantor Kejari Sleman sekitar pukul 14.58 WIB.
"Dari jam 9 pagi memenuhi undangan klarifikasi dari pihak kejaksaan kapasitasnya sebagai anggota DPRD berkaitan dengan dugaan tindak pidana dana hibah pariwisata," kata Kuasa Hukum Raudi, Soepriyadi, ditemui di Kantor Kejari Sleman.
Soepriyadi mengatakan kliennya ditanya apakah sebagai anggota DPRD Raudi mendapat informasi tentang dana hibah.
ADVERTISEMENT
"Itu yang dia jelaskan tadi. Cuma kan beliau masih statusnya sebagai saksi, penasihat hukum masih belum bisa mendampingi sampai ke dalam. Jadi saya enggak tahu apa-apa yang ditanyakan oleh pihak penyidik," ujarnya.