Kasus Dana Hibah Pariwisata: Kejari Sleman Periksa Kelompok Desa Wisata

17 Desember 2024 14:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kajari Sleman, Bambang Yunianto. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kajari Sleman, Bambang Yunianto. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Kejari Sleman terus memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Terkini, Kejari Sleman memanggil sejumlah kelompok desa wisata.
"Dari beberapa kelompok lagi penerima itu kami mintai sebagai saksi," kata Kajari Sleman, Bambang Yunianto, dihubungi, Selasa (17/12).
"Dari kelompok-kelompok ada yang kami perdalam keterangan-keterangannya itu," jelasnya.
Bambang mengatakan ada dua atau tiga kelompok yang sudah diperiksa. Menurutnya pemeriksaan saksi-saksi masih terus berjalan.
"Prinsipnya saya sedang mempelajari lagi dengan para penyidik, ya ini nanti untuk pihak-pihak mana lagi yang akan dimintai keterangan, kalau sementara sih kemarin tambahannya mungkin dari bagian hukum (Pemkab Sleman) juga kami mintai keterangan sebagai saksi," ujarnya.

Eks Sekda Belum Dipanggil

Saat disinggung soal apakah Kejari Sleman juga turut memanggil eks Sekda Sleman, Bambang mengatakan sampai saat ini belum ada pemanggilan.
ADVERTISEMENT
"Kalau masalah mungkin (pemanggilan) mantan sekda itu belum ada, belum ada dari kami melakukan pemanggilan apa pun," bebernya.
Bambang mengatakan jika sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka pihaknya akan segera menyampaikan ke publik.
"Pokoknya intinya sesuai janji saya nanti kalau sudah ada tersangkanya pasti akan dirilis secara resmi," bebernya.
Sebelumnya, Kejari Sleman telah memeriksa eks Bupati Sleman Sri Purnomo dan anak Sri Purnomo yang juga anggota DPRD Sleman Raudi Akmal.
"Intinya terus berjalan, terus melakukan penyidikannya, dengan meminta keterangan para saksi yang terkait yang mengetahui permasalahan dana hibah tersebut," ujarnya.