Kasus di Internal KPK dari Selingkuh hingga Judi Online, KPK Bisa Selesaikan?

10 Juli 2024 13:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK.  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pakar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar atau Uceng menyebut banyak masalah yang terjadi di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus pegawai KPK yang bermain judi online hanya salah satu di antaranya.
ADVERTISEMENT
"KPK itu banyak. Kasus selingkuh juga ada dulu di KPK, kasus fraud juga ada," kata Uceng ditemui di sela-sela diskusi publik yang digelar Transparency International (TI) Indonesia bersama PUKAT UGM di University Club (UC) UGM, Rabu (10/7).
Banyaknya kasus ini menurut Uceng tak bisa untuk mengukur baik-buruknya lembaga. Sebuah lembaga dinyatakan baik apabila mempunyai sistem untuk menyelesaikan sederet persoalan itu, termasuk judi online.
"Diukurnya sebuah lembaga adalah ketika itu ada (masalah-masalah) tetapi ada sistem yang bekerja untuk menyelesaikan yang begituan," jelasnya.
Pakar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar atau Uceng ditemui di University Club UGM, Rabu (10/7/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Maka pertanyaan judi online bagi saya adalah bagaimana sistem yang dibangun di KPK untuk mengerjakan yang begituan," bebernya.
Menurutnya dengan pegawai yang berjumlah ribuan maka hal-hal seperti ini sulit dihindari.
ADVERTISEMENT
"Bagaimana kita bisa tahu bahwa semua perilakunya pasti baik? Enggak mungkin," ujarnya.

17 Pegawai KPK Terlibat Judi Online

Ilustrasi judi online. Foto: Syawal Darisman/kumparan
KPK menerima laporan dari Satgas Pemberantasan Judi Online bahwa ada 17 pegawai yang bermain judi online. Namun, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut bahwa 9 pegawai di antaranya sudah tidak bekerja di KPK.
Ia pun mengungkapkan nilai transaksi yang dilakukan oleh 17 pegawai tersebut. Totalnya, ada sekitar Rp 111 juta.
"Jadi, jumlah transaksinya secara total dari 17 [orang] itu Rp 111 juta jumlahnya. Paling besar ada satu orang itu Rp 74 juta dengan 300 kali frekuensi transaksi, tapi yang lainnya itu tadi, kecil-kecil," papar Alex dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (9/7).
ADVERTISEMENT
"Ya sepertinya relatif kecil, ya, sebagian besar kebanyakan, ya, itu tadi Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, Rp 300 ribu. Mungkin pas lagi iseng kali, ya, menganggur, bengong, main itu lah," tandas dia.
Adapun untuk 8 orang pegawai KPK yang masih aktif tersebut, pimpinan KPK telah meminta Inspektorat untuk mengklarifikasi lebih lanjut.
Untuk 8 pegawai KPK itu, tercatat mereka bermain judi online pada 2023. Total deposit tahun 2023 adalah Rp 16.872.500.
"[Nilai transaksi] yang paling besar adalah sekitar Rp 10 juta dengan 71 kali transaksi atau frekuensi deposit dan yang paling kecil adalah Rp 200 ribu dengan 2 kali transaksi atau frekuensi deposit," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika.