Kasus Diabetes Anak Naik 70 Kali Lipat, Ini Respons Kemenkes

6 Februari 2023 15:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Ilustrasi diabetes. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi diabetes. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merilis data 1.645 anak menderita kasus diabetes tipe 2. Angka ini meningkat 70 kali lipat sejak pertama kali kasus tersebut ditemukan pada anak, yakni pada 2010.
ADVERTISEMENT
Terkait peningkatan ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Surat terkait dengan cukai minuman berpemanis.
"Sudah bersurat ke Kemenkeu, ya," kata Nadia kepada wartawan, Senin (6/2).
Kemenkes bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang menyusun peraturan pemerintah untuk memberlakukan cukai terhadap Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk mengurangi konsumsi gula masyarakat.
Cukai ini diusulkan karena imbauan soal bahaya minuman berpemanis bagi kesehatan tidak mempan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pada awal 2020 mengusulkan tarif cukai MBDK per liter senilai Rp 1.500 hingga Rp 2.500, tergantung jenis minuman berpemanisnya.
Ada tiga jenis minuman berpemanis yang menjadi perhatian Sri Mulyani, antara lain teh kemasan dengan tarif Rp 1.500 per liter, minuman berkarbonasi Rp 2.500 per liter dan energy drink dan kopi konsentrat Rp 2.500 per liter.
ADVERTISEMENT
Namun, usulan pengenaan cukai dengan alasan kesehatan ini mendapat penolakan dari sejumlah pelaku industri.

Peringatan Menkes untuk Orang Tua

Menkes Budi Gunadi Sadikin sebelumnya juga mengingatkan para orang tua tentang bahaya penyakit diabetes pada anak. Gaya hidup tidak sehat yang banyak terjadi di era sekarang membuat anak lebih berisiko terkena diabetes.
“Kalau terus-menerus ada (anak penderita diabetes) enggak di-treat (dirawat), itu bisa jadi stroke, bisa jadi ginjal, jadi jantung. Jadi itu penting buat masyarakat diedukasi dididik untuk bisa identifikasi dia diabetes apa enggak,” ujar Budi di RS Kanker Dharmais, Jakarta Barat, 4 Februari 2023.
“Bayangin cuci darah kan, kalau kita cuci darah tuh kita mesti 3-4 hari di rumah sakit. Di sana tuh 4-5 jam enggak bisa ngapa-ngapain, kan kasihan kualitas hidupnya,” ujar Budi.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, penting melakukan deteksi dini diabetes, termasuk pada anak dengan melakukan pemeriksaan hemoglobin A1c (HbA1c). Tujuannya untuk mengukur kadar gula darah selama 3 bulan terakhir.
Jika kadar gula darah di bawah 5,7 persen maka dinyatakan normal, jika di antara 5,7–6,4 persen sudah disebut prediabetes, dan jika sudah 6,5 persen atau lebih maka dinyatakan menderita diabetes.