Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Kasus Dokter PPDS RSHS Perkosa Anak Pasien: 13 Saksi Diperiksa
10 April 2025 13:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Priguna Anugerah Pratama (31 tahun), dokter di RSHS yang merupakan peserta PPDS Unpad, menjadi tersangka kasus pemerkosaan anak perempuan pasien (berusia 21 tahun).
ADVERTISEMENT
Polisi tengah mengusut kasus ini.
"Total 13 saksi (diperiksa), kebanyakan (pihak) rumah sakit," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Kamis (10/4).
"Kami terus berkolaborasi dengan pihak rumah sakit terhadap peristiwa ini untuk menampung manakala ada korban korban lain. Dari keterangan rumah sakit sejauh ini sudah ada 2 korban lagi, dan nanti akan kita lakukan pendekatan sehingga nanti kita bisa menambah untuk korban lain," ujar Surawan.
Polda Jabar pun membuka pintu manakala ada korban-korban lain yang akan mengungkapkan.
"Mungkin dia sebagai korban atau pernah dihubungi oleh pelaku yang kemudian tidak terjadi peristiwanya, kita akan tampung. Silakan kalau ada masyarakat yang menjadi korban, bisa datang ke polda atau rumah sakit," kata Surawan.
ADVERTISEMENT
Terancam 12 Tahun Penjara
Polda Jabar menjerat Priguna dengan pasal 6 huruf C UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, ancaman hukumannya adalah 12 tahun.