Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan asusila eks anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (TK) Syafri Adnan Baharuddin (SAB) terhadap sekretarisnya, Rizky Amelia, berakhir damai. Keduanya sepakat tak melanjutkan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Eks kuasa hukum Rizky Amelia, Haris Azhar, mengatakan, dari pengakuan Rizky telah sepakat berdamai dengan Syafri.
“Kalau cerita Rizky Amelia ke saya gitu. Tapi coba tanyain lagi ke Adnan (Dewan Pengawas BPJS),” kata Haris saat dihubungi, Senin (16/12).
Dihubungi terpisah, pengacara Syafri Adnan, Memed Adiwinata, membenarkan kliennya telah berdamai dengan Rizky. Keduanya berdamai di Mabes Polri pada minggu lalu.
“Oh, itu sudah lama. Mereka sudah berdamai. Tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum,” ujar Memed.
Berakhir damainya Syafri Adnan dan Rizky membuat laporan terhadap eks Dewan Pengawas BPJS tersebut gugur. Rizky sebelumnya sempat melaporkan Syafri Adnan ke Bareskrim Polri pada Januari 2019 lalu. Informasi terbaru, Rizky mencabut laporannya itu menyatakan dia pernah diperkosa.
Seperti diberitakan, Rizky mengaku sempat dibiayai kuliah oleh Syafri Adnan Baharuddin. Menurut dia saat itu, ini merupakan salah satu bentuk rayuan pelaku agar dirinya setuju untuk melakukan hubungan seksual.
ADVERTISEMENT
“Dia tahu kalau saya hobinya pendidikan dan memang suka dengan pendidikan. Jadi itu salah satu cara untuk merayu saya,” kata Rizky usai melapor di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
“Jadi karena saya sudah memaafkan di tahun 2016, tahun 2017, dia memaksa saya untuk kuliah,” sambungnya lagi.
Korban mengaku telah melakukan hubungan seksual secara terpaksa setidaknya 4 kali dengan Syafri. Di sisi lain, Syafri membantah semua tuduhan pelecehan seksual yang mengacu kepadanya. Syafri juga telah mundur dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS TK.