Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Kampus Proses Aduan
·waktu baca 2 menit

Seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta atau UIN Surakarta diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswinya. Kasus dugaan pelecehan itu diunggah di media sosial dan viral.
Salah satu korban mengungkapkan dugaan pelecehan itu bermula saat dirinya menjalani seminar proposal dan sidang pada akhir tahun 2024.
“Beberapa kali proses ujian hanya dilakukan berdua dengan dosen tersebut. Awalnya biasa saja seperti ujian pada umumnya. Tapi setelah itu beliau mulai membalas status media sosial saya, meminta foto, hingga mengirim pesan-pesan yang menurut saya tidak wajar,” ujarnya pada Rabu (20/5).
Ia mengaku juga pernah tangannya dipegang.
“Waktu itu beliau (dosen) memegang tangan saya. Padahal kami sedang sidang dan hanya berdua di ruangan,” kata dia.
Lebih parah lagi, kata dia, dosen tersebut masih terus menghubunginya melalui pesan pribadi meski dirinya telah lulus kuliah.
“Pesan-pesan yang dikirim disebut bernada personal dan mengarah pada pelecehan verbal,” ucapnya.
Dia menyebut kasus ini semakin mencuat setelah sejumlah mahasiswi lain turut mengaku mengalami perlakuan serupa.
“Sebagian korban disebut memiliki bukti percakapan, sementara lainnya mengaku telah menghapus pesan-pesan tersebut. Korban ternyata banyak,” ucap dia.
Pernah Dilaporkan Kasus Serupa
Ia menyebut terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun, hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
“Kalau memang sudah pernah ada laporan sebelumnya, kenapa hanya dimutasi? Menurut saya itu bukan solusi,” kata dia.
Dia pun menyoroti penanganan internal kampus yang dinilai lamban. Ia mengaku telah melapor ke organisasi mahasiswa hingga pihak rektorat, tapi belum mendapatkan pendampingan langsung dari satuan tugas kampus.
“Satgas kampus (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) memang mengeluarkan pernyataan bahwa korban didampingi. Tapi sampai sekarang saya tidak pernah dihubungi atau mendapat pendampingan hukum apa pun dari kampus,” tandasnya.
Tanggapan Kampus
Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Toto Suharto, membenarkan adanya laporan terkait dugaan kasus pelecehan tersebut.
Bahkan, pihak kampus juga menerima aduan melalui aplikasi SILADA atau Sistem Layanan Pengaduan milik kampus UIN Raden Mas Said Surakarta.
“Kami terima aduan tersebut. Ini sedang proses penanganan," kata Toto dalam pesan singkat.
