Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP Naik Jadi Penyidikan
14 Juni 2024 16:51 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasus dugaan pelecehan Rektor non-aktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, kepada 2 korban, memasuki babak baru. Polda Metro Jaya menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan.
ADVERTISEMENT
"Perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jumat (14/6).
Ade menuturkan, naikkan kasus itu ke tahap penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara. Polisi menemukan ada dugaan tindak pidana dalam kasus itu.
"Ada dugaan peristiwa pidana pelecehan sebagaimana yang dilaporkan, jadi peristiwa yang dilaporkan itu setelah dilakukan pendalaman dalam proses penyelidikan maka dilakukan gelar perkara, lalu disimpulkan, 'Ini ada dugaan pidana'. Jadi didalami lagi dalam proses penyidikan. Ini tahapan yang harus dilalui dan mohon waktu," terang Ade.
Apakah akan ada tersangka?
Terkait hal itu, Ade belum dapat berkomentar banyak. Pihaknya masih melakukan penyidikan.
ADVERTISEMENT
"Jadi tadi, dari penyelidikan ke penyidikan, baru diperiksa lagi saksi-saksi. Nanti tahapan selanjutnya itu ada. Nanti kami cek ya untuk jadwal [pemanggilan Edie]," tutupnya.
Edie dilaporkan oleh 2 terduga korban. Polisi pun mengusut laporan keduanya dan telah memeriksa 15 saksi. Sejauh ini Edie sudah 2 kali diperiksa.
Edie membantah melecehkan 2 karyawatinya itu, bahkan menuding pelaporan itu adalah upaya politisasi terkait pemilihan rektor.
Sejak kasus mencuat, Edie dinonaktifkan sebagai rektor hingga masa jabatannya selesai pada 14 Maret 2024.