Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Jember, 6 Santriwati Divisum

8 Januari 2023 23:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ponpes Al Djaliel 2, yang berada di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ponpes Al Djaliel 2, yang berada di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Al Djaliel 2, Jember, Jawa Timur. Pelaku diduga merupakan pengasuh pondok pesantren.
ADVERTISEMENT
Kepala Unit PPA Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari, mengatakan sebanyak 15 santriwati diajukan untuk divisum. Namun, baru 6 orang saja yang sudah diperiksa di RSD dr Soebandi.
"Tindakan kami diawali dengan olah TKP di lokasi Ponpes Al Djaliel 2 sejak kemarin. Kemudian, memberangkatkan 15 santriwati untuk visum di rumah sakit. Kami menunggu hasil pemeriksaan medis dari dokter. Jadi, mohon waktu,” tutur Vitasari, Minggu (8/1).
Terkait hasilnya, Vita belum bisa menjelaskannya lebih lanjut.
Kasus ini bermula saat HA, istri Kiai Muhammad Fahim Mawardi, melaporkan suaminya itu ke polisi atas tuduhan pencabulan ke beberapa santriwati dan perselingkuhan.
Kiai Fahim juga sudah membantah tuduhan istrinya itu. Pengacara Kiai Fahim, Andy Cahyono Putra, meminta polisi untuk menunda pemeriksaan kliennya itu.
ADVERTISEMENT
Andy menjelaskan, Kiai Fahim sedang sakit. Kondisinya drop usai adanya pemberitaan mengenai kasus pencabulan dan perselingkuhan.
"Kondisi kesehatan beliau drop, sakit. Kami meminta agar dilakukan penundaan waktu pemeriksaan," kata Andy.
Menurut Andy, kliennya bersedia untuk diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember pada hari Selasa (10/1).