Kasus Dugaan Pencabulan Sesama Jenis di Bandung: Pelaku dan Korban Anak-anak

27 September 2022 20:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencabulan. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencabulan. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock
ADVERTISEMENT
LBH Partai Golkar Kota Bandung menerima pengaduan terkait kasus dugaan pencabulan sesama pria di Kota Bandung. Korban dan pelaku masih berusia di bawah umur.
ADVERTISEMENT
"Mendapatkan laporan adanya dugaan kasus pencabulan di bawah umur yang dilakukan oleh laki-laki dan laki-laki," kata perwakilan LBH Partai Golkar Kota Bandung, Reyraya Respati Paramudhita, ketika dikonfirmasi pada Selasa (27/9).
Reyraya tak mengungkap identitas dari pelaku maupun korban dalam kasus itu. Dia menyebut, kasus itu melibatkan pelajar SMP dan SD. Korban dan pelaku disebut saling mengenal.
"Yang jelas yang dilakukan anak di bawah umur yang berada pada kisaran usia di kelas 6 SD dan pelakunya adalah kelas 1 SMP," ucap dia.
"Waktunya itu karena perlakuannya sangat sedih, ya, dilakukan berkali-kali sehingga kalau ditanya untuk waktu itu mungkin karena anak-anak ditanya agak sulit," sambungnya.
Reyraya telah melaporkan kasus itu ke Satreskrim Polrestabes Bandung dengan nomor LP/B/IX/2022/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
"Kemarin psikologis dilakukan dan memang cenderung agak bingung kalau ditanya, ada traumatik juga dan ada rasa dendam sehingga itu harus menjadi atensi penuh dan dijagalah, ya," imbuhnya.
Reyraya berharap KPAI dapat memberikan atensi atau perhatian atas kasus tersebut. Jangan sampai peristiwa serupa terulang di kemudian hari.
"KPAI juga harus menjadi atensi karena ini dilakukan oleh anak di bawah umur, pelakunya di bawah umur sehingga harus benar-benar (ditangani) dan orang tua juga harus menjadikan suatu hal yang benar-benar diperhatikan anak-anaknya supaya tidak ada kasus seperti ini," tutupnya.
kumparan sudah menghubungi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo terkait kasus ini, namun belum mendapat jawaban.