Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kasus Guru Honorer Supriyani Berakhir Damai, Mu'ti: Insyaallah Diangkat PPPK
6 November 2024 15:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasus guru honorer Supriyani yang dituduh menganiaya siswa SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), berakhir damai. Kabar ini juga telah sampai ke telinga Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
ADVERTISEMENT
"Ibu Suryani kabarnya sudah selesai, kabarnya sudah selesai, sudah damai," kata Mu'ti di Gedung DPR, Kamis (6/11).
Ia pun tak lupa soal janjinya terkait akan mengurus status Supriyani menjadi guru dengan label Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Sudah kami sampaikan itu kan. Insyaallah, insyaallah nanti," kata dia.
Upaya perdamaian itu berlangsung di rumah jabatan (Rujab) Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, pada Selasa (5/11) siang. Tampak hadir Bupati Konsel Surunuddin Dangga, Sekda Konsel, St Chadidjah, Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam, dan tim kuasa hukum, Supriyani. Suasana pertemuan kedua belah pihak berlangsung hangat.
Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, menyampaikan agar perkara yang sedang bergulir di PN Andoolo dapat segera diselesaikan dengan damai.
ADVERTISEMENT
“Kita sebagai orang tua kita selesaikan ini baik-baik, apalagi kita satu kampung. Mari kita saling memaafkan dan hidup rukun,” ucap Surunuddin di hadapan Supriyani dan orang tua siswa, dikutip dari Kendarinesia.
Permintaan Bupati Konsel itu terlihat direspons baik oleh kedua belah pihak. Hal itu juga mendapat dukungan dari perwakilan lembaga yang hadir, berharap perkara tersebut segera berakhir dengan damai.
Kasus Supriyani
Supriyani sebelumnya dilaporkan ke Polsek Baito, Konawe Selatan, atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur pada April 2024 lalu.
Ia dituding menganiaya muridnya yang masih duduk di bangku kelas 1 SD. Saat ini, sudah duduk di bangku kelas 2. Murid ini disebut-sebut anak anggota Polri
Seiring berjalannya laporan tersebut, pihak sekolah sempat memanggil Supriyani untuk klarifikasi. Saat itu, Supriyani tidak mengakui apa yang dituduhkan.
ADVERTISEMENT
Begitu juga di hadapan kepolisian. Supriyani juga tak pernah mengakui. Bahkan, saksi-saksi yang dimintai keterangan juga tak pernah menyebut jika Supriyani melakukan penganiayaan terhadap anak muridnya.
Live Update
Donald Trump berhasil melampaui ambang batas 270 suara elektoral untuk mendapat kursi presiden. Kemenangan Trump ditentukan lewat kemenangan di Wisconsin dan Pennsylvania. Jumlah suara elektoral Trump 277. Pesaingnya Kamala Harris mendapat 226.
Updated 6 November 2024, 18:42 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini