Kasus Inses Purwokerto: Ada 7 Kerangka Bayi, Semua Dikubur Hidup-Hidup

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

Polisi melakukan penggalian di lahan kosong tempat 4 kerangka bayi ditemukan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi melakukan penggalian di lahan kosong tempat 4 kerangka bayi ditemukan. Foto: Dok. Istimewa

Polisi terus mengembangkan penemuan 4 kerangka bayi yang dikubur hidup-hidup hasil inses ayah dengan anak kandungnya di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. Terbaru, polisi mengungkap pengakuan tersangka Rudi (57 tahun).

Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M. Iqbal Alqudussy mengatakan dari pengakuan Rudi, anaknya sudah 7 kali hamil. Semua itu dirahasiakan karena pelaku mengancam istri sahnya yang juga ibu dari korban.

"Menurut pengakuan, tujuh kali melahirkan. Iya (dikubur hidup-hidup)," kata Iqbal usai bedah rumah dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-77 di Lamper, Kota Semarang, Selasa (27/6).

kumparan post embed
Polisi melakukan proses olah TKP di lokasi penemuan empat kerangka bayi di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023). Foto: Idhad Zakaria/ANTARA FOTO

Sejauh ini baru 4 kerangka yang ditemukan. Sedangka sisanya masih dicari polisi.

Saat disinggung terkait adanya aktivitas ritual dalam kasus ini, polisi masih melakukan penyelidikan.

"Soal ritual belum," ujar Iqbal.

Berikut data kelahiran korban yang diperoleh kumparan dalam kasus ini:

  1. Tahun 2013 korban E hamil dan melahirkan bayi laki-laki kemudian dikubur hidup-hidup sesaat setelah dilahirkan.

  2. Tahun 2015 E melahirkan bayi laki-laki dan dikubur hidup-hidup.

  3. Tahun 2016 E melahirkan bayi perempuan dengan usia kandungan umur 8 bulan, kemudian dikubur hidup-hidup.

  4. Tahun 2018 E melahirkan bayi laki-laki dengan usia kandungan umur 9 bulan, dikubur hidup-hidup.

  5. Tahun 2019 E melahirkan bayi laki-laki dengan usia kandungan umur 9 bulan, dikubur hidup-hidup.

  6. Tahun 2020 E melahirkan bayi perempuan dengan usia kandungan umur 7 bulan, dan langsung dikubur hidup-hidup.

  7. Tahun 2021 E kembali melahirkan bayi laki-laki dan dikubur hidup-hidup.

Latar Belakang Kasus

Untuk diketahui, korban bernisial E diperkosa oleh ayah kandungnya, Rudi, sejak masih berusia 13 tahun. Rudi juga mengancam akan membunuh E dan istrinya apabila melaporkan perbuatan bejatnya ke kepolisian.

Sebelumnya, sebanyak 4 kerangka bayi ditemukan terkubur di sebuah lahan kosong di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Tulang-belulang itu ditemukan di lahan kosong yang terletak di Kelurahan Tanjung Kecamatan. Lahan itu milik seorang warga bernama Tomo (45) yang hendak diratakan.

Polisi masih mencari 3 kerangka bayi lain dalam kasus ini.