Kasus Investasi Bodong NMSI dan PT MBM Akan Ditarik ke Bareskrim

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sri Hartininingsing, ibu-ibu yang histeris saat Rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri, datang ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (13/4). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sri Hartininingsing, ibu-ibu yang histeris saat Rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri, datang ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (13/4). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Kasus investasi bodong Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI), yang berlanjut dengan PT Mahakarya Berkah Madani (MBM), ditarik ke Bareskrim Polri. Sebelumnya, kasus ini ditangani di wilayah hukum Jawa Timur.

Hal ini disampaikan Hero Subandi, pengacara Sri Hartiningsih, salah satu korban yang sempat berteriak histeris menagih keseriusan Kapolri untuk mengatasi investasi bodong saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).

"Tadi dalam rapat dengan Kabareskrim, terhadap laporan-laporan yang selama ini berhenti atau mengalami kendala di wilayah Polda Jawa timur dan sekitarnya itu akan ditarik semua ke Bareskrim," jelas Hero kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (13/3).

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Menurut dia, polisi akan mendata seluruh kerugian para korban.

"Tadi disampaikan kurang lebih tiga hari terhadap laporan-laporan yang ada di wilayah hukum Jatim untuk koperasi NMSI akan ditarik ke Bareskrim Mabes Polri," ujarnya.

Hero juga menjelaskan dalam perkara investasi bodong ini ada unsur kelalaian yang melibatkan kepolisian. Hero tak menjelaskan lebih detail terkait bentuk kelalaiannya.

"Perlu menjadi catatan kejahatan investasi bodong Budi daya ternak lebah di daerah ternyata kami temukan juga adanya kelalaian. Kelalaian dari institusi-institusi di kepolisian seperti yang sudah kita paparkan di ruangan Kabareskrim," tutur Hero.