Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Kasus Istri Polisi di Probolinggo vs Siswi SMK Magang Berakhir Damai
6 September 2023 15:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kasus Luluk Sofiatul Jannah versus siswi SMK 1 Kota Probolinggo berakhir damai dalam mediasi lima jam. Mediasi berlangsung di SMK tersebut pada Rabu (6/9).
ADVERTISEMENT
Luluk merupakan istri polisi, Bripka M. Nuril, yang memiliki 944 ribu pengikut di TikTok. Lewat medsosnya, Luluk menyiarkan momen ia memarahi siswi di toko tempat siswi tersebut magang.
Luluk, gara-gara itu, sempat dilaporkan ke polisi oleh perwakilan guru di SMK itu. Lantaran telah damai, pelaporan tersebut bakal dicabut.
Perdamaian itu ditandai salaman hingga pelukan antara Luluk dengan orang tua siswi. Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana turut hadir dalam mediasi.
"Semua pihak sepakat tidak akan melanjutkan permasalahan ini secara hukum atau lainnya, jadi kita anggap permasalahan ini sudah selesai sampai di sini," kata Wisnu, Rabu (6/9).
Lasmi, orang tua siswi, juga sudah memaafkan. "Kondisi putri saya sudah membaik," ujar dia.
Kepala SMKN 1 Kota Probolinggo Dwi Anggraeni juga bernafas lega. "Perbuatan tersebut merupakan perundungan yang memang harus dituntaskan dan diselesaikan agar tidak berlanjut," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Luluk Minta Maaf
"Dengan kerendahan hati dan kesadaran diri, saya mengucapkan permohonan maaf kepada korban dan keluarga, pihak SMKN 1 Kota Probolinggo dan keluarga besar, manajemen KDS (toko siswi magang), bapak Kapolri, Bapak Kapolda, dan Bapak Kapolres atas apa yang sudah saya perbuat," kata Luluk.