Kasus Istri Polisi di Probolinggo vs Siswi SMK Magang Berakhir Damai

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Luluk. Dok: www.tiktok.com/@luluk.nuril
zoom-in-whitePerbesar
Luluk. Dok: www.tiktok.com/@luluk.nuril

Kasus Luluk Sofiatul Jannah versus siswi SMK 1 Kota Probolinggo berakhir damai dalam mediasi lima jam. Mediasi berlangsung di SMK tersebut pada Rabu (6/9).

Luluk merupakan istri polisi, Bripka M. Nuril, yang memiliki 944 ribu pengikut di TikTok. Lewat medsosnya, Luluk menyiarkan momen ia memarahi siswi di toko tempat siswi tersebut magang.

Luluk, gara-gara itu, sempat dilaporkan ke polisi oleh perwakilan guru di SMK itu. Lantaran telah damai, pelaporan tersebut bakal dicabut.

Saat mediasi selesai. Dok: mili.id

Perdamaian itu ditandai salaman hingga pelukan antara Luluk dengan orang tua siswi. Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana turut hadir dalam mediasi.

"Semua pihak sepakat tidak akan melanjutkan permasalahan ini secara hukum atau lainnya, jadi kita anggap permasalahan ini sudah selesai sampai di sini," kata Wisnu, Rabu (6/9).

Lasmi, orang tua siswi, juga sudah memaafkan. "Kondisi putri saya sudah membaik," ujar dia.

Kepala SMKN 1 Kota Probolinggo Dwi Anggraeni juga bernafas lega. "Perbuatan tersebut merupakan perundungan yang memang harus dituntaskan dan diselesaikan agar tidak berlanjut," ujarnya.

Luluk Minta Maaf

"Dengan kerendahan hati dan kesadaran diri, saya mengucapkan permohonan maaf kepada korban dan keluarga, pihak SMKN 1 Kota Probolinggo dan keluarga besar, manajemen KDS (toko siswi magang), bapak Kapolri, Bapak Kapolda, dan Bapak Kapolres atas apa yang sudah saya perbuat," kata Luluk.