Kasus Istri TNI vs Petugas Ambulans di Jaktim Berakhir Damai

30 November 2023 13:35 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasus petugas ambulans dipukul anggota TNI di Jaktim berakhir damai. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kasus petugas ambulans dipukul anggota TNI di Jaktim berakhir damai. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus petugas ambulans yang dipukul istri anggota TNI berakhir dengan damai. Keduanya menyelesaikan perkara tersebut secara restorative justice (kekeluargaan) di Polsek Matraman, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Kedua pihak yang bersitegang dipertemukan Polsek Matraman pada Rabu (29/11) sore. Berdasarkan foto yang diterima kumparan, mereka menandatangani surat pernyataan dengan tanda tangan di atas meterai.
Dalam kesempatan tersebut, anggota TNI bernama Andreas, suami dari istri yang memukul petugas ambulans, menyampaikan maafnya.
"Selamat sore, saya Andreas. Di sore hari ini di Polsek Matraman kami berdua atas nama keluarga besar, saya mengakui kekhilafan kepada Mas Rafli. Untuk itu saya perwakilan dari istri memohon maaf sebesar-besarnya dan permohonan maaf dari kami agar diterima dari Mas Rafli karena itu semua di luar dugaan kita semua," ujar Andreas dalam video permintaan maafnya.
"Namanya kita bersitegang, tidak ada yang tahu. Yang penting pada sore hari ini kita di Polsek Matraman ini telah dibantu dengan aparat terkait. Terima kasih dari kami agar maaf kami diterima pada Mas Rafli dan keluarga. Mungkin sekian testimoni dari saya. Selamat sore," lanjutnya.
Kasus petugas ambulans dipukul anggota TNI di Jaktim berakhir damai. Foto: Dok. Istimewa
Rafli, petugas ambulans yang dipukul, hadir pula di lokasi di tempat. Dia memaafkan tindakan Andreas dan istri.
ADVERTISEMENT
"Dari saya memaafkan Bapak Andreas dan istri. Atas nama kru ambulans, saya juga minta maaf kalau ada kesalahan dan kita sudah damai di Polsek Matraman," tuturnya.

Korban Cabut Laporan Polisi

Rafli sebelumnya melaporkan istri Andreas ke polisi karena merasa dirugikan setelah dipukul saat cekcok di kawasan Jakarta Timur.
Menyusul permintaan maaf itu, Kanit Reskrim Matraman Iptu Mochamad Zen mengatakan bahwa Rafli telah mencabut laporan polisi itu di sana.
"Korban [Rafli] mencabut LP [Laporan Polisi]," ujar Zen melalui pesan singkat, Kamis (30/11).
Pihaknya mengapresiasi kesepakatan kedua belah pihak yang telah menyelesaikan perkara tersebut dengan restorative justice.
"Pihak pelaku tersebut sudah menyesali perbuatannya, meminta maaf kepada korban dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan berdamai, pihak keluarga pelaku dan korban mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolsek Matraman atas kegiatan restorative justice tersebut," beber Zen.
ADVERTISEMENT

Peristiwa Pemukulan Terjadi 20 November

Perkara ini sebelumnya terjadi pada Senin (20/11) sekitar pukul 13.16 WIB. Berdasarkan rekaman dashboard petugas ambulans, peristiwa terjadi saat motor yang dibawa Andreas dengan istri tiba-tiba mengambil jalur mobil ambulans.
Sontak ambulans tersebut membunyikan klakson kepada mereka. Namun, karena tidak terima, pemotor itu cekcok dan mengajak ambulans untuk menyelesaikan masalah di pos polisi di dekat exit tol Rawamangun.
Ketika Rafli menghampiri petugas polisi bersama Andreas, tiba-tiba istri Andreas memukul wajah Rafli di depan petugas polisi.
Saat pemukulan itu terjadi, Andreas mengaku bahwa dirinya adalah anggota TNI. Petugas polisi itu pun tidak bertindak apa-apa saat Rafli dipukul oleh istri Andreas.