Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Poliandri di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berujung maut. SR (23 tahun), melakukan poliandri dan bersuamikan tiga orang.
ADVERTISEMENT
Suami ketiga SR, yakni SN (35), diduga membunuh AS (31) yang merupakan suami kedua SR.
Dugaan pembunuhan itu terjadi di Desa Pacing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, pada Senin (21/8).
"Korban merupakan suami yang kedua dari SR, sementara terduga pelaku merupakan suami ketiga. Keduanya kawin siri," kata Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, kepada kumparan.
Berikut kumparan rangkum beberapa kasus poliandri di beberapa daerah.
Poliandri di Cianjur: Diusir
Noneng (28), warga Kampung Sodong Hilir, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diusir warga karena poliandri.
Noneng sudah menikah dengan Entang (49) selama 13 tahun, memiliki dua anak, tapi dia menikah secara siri dengan Ujang (32), bujang yang juga warga kampung sebelah.
ADVERTISEMENT
Poliandri ini terbongkar pada Mei 2022. Entang pun melaporkan Noneng ke polisi.
Poliandri di Samarinda: Penusukan
Poliandri di Samarinda, Kalimantan Timur, juga berakhir tragis. Kasus ini terjadi pada April 2023.
Ratnasari melakukan poliandri dengan menikah siri dengan dua pria berbeda yakni SY dan SR.
Belakangan, SY memergoki Ratnasari berduaan dengan SR. SY pun menusuk SR hingga 11 tusukan.