Kasus KDRT Cut Intan Nabila, KPAI Beri Perhatian ke Anak Korban

15 Agustus 2024 19:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suami dari Cut Intan Nabila, Armor Toreador saat dihadirkan konferensi pers terkait KDRT terhadap istrinya di Polres Kabupaten Bogor, Selasa, (14/8/2024). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Suami dari Cut Intan Nabila, Armor Toreador saat dihadirkan konferensi pers terkait KDRT terhadap istrinya di Polres Kabupaten Bogor, Selasa, (14/8/2024). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Cut Intan Nabila tengah menjadi buah bibir. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) soroti dan anggap kasus ini perlu tindakan segera.
ADVERTISEMENT
Cut Intan Nabila bersama anaknya yang masih bayi menjadi korban KDRT sang suami, Armor Toreador.
Menurut Anggota KPAI sekaligus pengampu klaster anak korban kekerasan fisik/psikis, Diyah Puspitarini kasus ini harus mendapat perhatian.
“KPAI turut prihatin atas kejadian ini yang korbannya juga ada anak. Dalam hal ini anak memang rentan sekali mengalami kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga,” ujar dia di kantor KPAI, Jakarta pada Rabu (14/8).
Diyah berharap proses penanganan cepat dilakukan dan korban mendapatkan pendampingan dari pekerja sosial maupun perlindungan hukum. Ia juga meminta setiap pihak untuk mendukung setiap prosesnya hingga selesai.
Lebih lanjut, Diyah meminta penanganan kasus ini selaras dengan amanah UU Perlindungan Anak pasal 59A, bahwa perlindungan khusus bagi anak hendaknya dilakukan melalui upaya:
ADVERTISEMENT
a. penanganan yang cepat, termasuk pengobatan dan/atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya;
b. pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan;
c. pemberian bantuan sosial bagi Anak yang berasal dari Keluarga tidak mampu; dan
d. pemberian perlindungan dan pendampingan pada setiap proses peradilan.
“Penting untuk diingat bahwa kekerasan terhadap anak tidak hanya berdampak pada fisik mereka, tetapi juga pada kesejahteraan mental dan emosional mereka. Intervensi yang tepat dan dukungan yang konsisten sangat penting untuk membantu anak sembuh dan merasa aman, sehingga dalam kasus ini akan dilakukan pengawasan yang sangat cermat sekali, karena tidak hanya satu anak yang menjadi korban, namun ada tiga orang anak” pungkas Diyah.
ADVERTISEMENT
Video KDRT yang dialami Cut Intan Nabila diunggah ke media sosial Instagram pribadinya pada Selasa (13/8). Sontak, video tersebut viral.
Di dalam video, terlihat suaminya, Armor memukuli istri dan menendang anaknya yang masih bayi.
Kini Armor sudah ditahan Polres Bogor. Ia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT dan penganiayaan.