Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kasus KDRT Ditangguhkan, Putri Balqis Sudah Pulang ke Rumah
25 Mei 2023 13:18 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Putri Balqis, wanita yang menjadi korban sekaligus tersangka kasus KDRT di Depok, akhirnya ditangguhkan penahanannya. Saat ini Putri Balqis juga sudah dipulangkan ke rumah.
ADVERTISEMENT
"Sudah (pulang) dari kemarin," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes, melalui pesan singkat kepada kumparan, Kamis (25/5).
Namun tidak diketahui jam berapa Putri Balqis dipulangkan dari Polres Metro Depok.
Kegembiraan keluarga atas kepulangan Putri Balqis juga diungkapkan sang adik, Sahara Hanum di akun Instagramnya. Ia mengatakan, sang kakak bisa kembali pulang untuk bertemu anak-anaknya.
"Terima kasih doa dan dukungannya (buat yang punya hati nurani) terima kasih netijen yang baik hati. alhamdulillah skg putri balqis sudah kembali pulang dan berkumpul dengan 3 anaknya. terimakasih support netijen kalian nanti gajian di akhirat (buat netijen yang baik aja dan udah doain baik2 jg) doain abis ini semoga proses PA di permudah lancar dan Balqis bisa sembuh, sehat dan normal kembali hidup aman merdeka bersama 3 anaknya amiin. makasih pak kapolres @kapolresmetrodepok," tulis unggahan Sahara.
Meski demikian dirinya menegaskan bahwa sang kakak masih berstatus sebagai tersangka walau sudah diperbolehkan pulang.
ADVERTISEMENT
"Bisa pulang karena penangguhan ya statusnya masih tersangka," kata Sahara. Ada waktunya kebenaran di ungkap allah. ini smua bantuan allah lewat doa2 netizen yang baik terimakasihhh. Buat sahabat2 balqis boleh minta tolong kunjungi balqis dia butuh support 14 tahun hilang kontak dengan sahabat2nya. karena baktinya balqis kepada suami. semoga membantu balqis bangkit kembali bismillah," tutup unggahan Sahara.
Polisi Bantah Tahan Balqis
Polres Metro Depok sendiri membantah telah menahan Putri Balqis. AKBP Yogen mengatakan, Balqis hanya ditempatkan di ruangan penyidik, bukan di sel tahanan.
Penempatan tersebut bermula saat Balqis mendatangi Polres Metro Depok saat dipanggil sebagai tersangka. Saat tiba di Polres Metro Depok, Balqis langsung diperiksa.
Saat Balqis datang, kondisi sudah sore, sehingga pemeriksaan dilakukan hingga malam hari. Yogen menyebut, saat itu keputusan penahanan atau tidak terhadap Balqis diambil keesokan harinya, sehingga untuk sementara, ia ditempatkan di ruangan penyidik.
ADVERTISEMENT
Keesokan harinya, Yogen mengatakan sempat hendak menandatangani surat penahanan terhadap Balqis. Namun kondisinya drop sehingga tidak bisa ditahan.
"Saat itu kondisi fisik Ibu Putri (Balqis) drop sehingga tidak kita lakukan penahanan," kata Yogen kepada wartawan di Polres Metro Depok, Rabu (24/5).
Balqis kemudian dibawa ke rumah sakit. Setelah pemeriksaan, pihak RS menyatakan bahwa Balqis bisa ditahan sehingga bisa kembali menjalani pemeriksaan di Polres. Namun karena sudah malam, maka keputusan penahanan tersebut kembali tertunda.
Kapolda Metro Jaya Tangguhkan Kasus Sampai Kondisi Membaik
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengungkapkan, kasus Balqis dan suaminya, Bani, tengah ditangguhkan sampai kedua belah pihak pulih.
"Sementara kita hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu untuk biar istilahnya kontemplasi apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik keduanya akan kita pertemukan kembali," tutur Karyoto.
ADVERTISEMENT
Ia juga mendorong agar kasus ini diselesaikan dengan restorative justice.
"Kalau memungkinkan untuk restorative justice, akan kita lakukan, karena semangat dalam undang-undang KDRT itu adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh," kata Karyoto.
Live Update