Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Kasus KDRT Pegawai BNN Berakhir Damai, Istri Merasa Suami Sudah Jera
15 Januari 2024 20:29 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan korban dan tersangka telah berdamai.
"Iya, cabut laporan, damai, untuk gelar perkaranya kami hentikan terlebih dahulu," kata Muhammad Firdaus, Senin (15/1).
Ia menuturkan pencabutan laporan itu berdasarkan kesepakatan keduanya. Kondisi anak dan keluarga menjadi pertimbangannya.
"Iya (sepakat), karena memikirkan keluarga dan anak-anaknya. Untuk melakukan perdamaian, dan cabut laporan," ucapnya.
AF Meminta Maaf
Sementara itu Yulianti menilai suaminya sudah cukup mendapat efek jera usai ditahan beberapa hari saat ditetapkan sebagai tersangka. Maka itu ia mencabut laporannya.
"Saya rasa dengan memberikan efek jera ke suami saya dari Sabtu ketemu Jumat itu sudah cukup lah ya, dia berada di penjara walau beberapa hari," ungkap Yuliyanti.
ADVERTISEMENT
Yulianti menerangkan saat ditahan polisi, suaminya juga menyampaikan permohonan maaf. Dia juga minta untuk berdamai.
Tidak hanya itu, keluarga besar AF juga datang menemuinya untuk meminta maaf langsung.
"Di hari sabtu tanggal 6 Januari 2024, keluarga besar suami datang dan meminta maaf atas kejadian KDRT tersebut," tuturnya.
Pelaku KDRT Terancam Dipecat BNN
Menurut Yulianti suaminya terancam dipecat karena kasus KDRT itu. Ia mengatakan pihak BNN sempat menghubunginya dan menyampaikan suaminya akan dipecat jika kasusnya terus berjalan.
"Dari BNN telepon saya, salah satu perwakilan BNN, temannya AF, bilang ke saya, 'Bu damai aja, karena dari pihak BNN meminta untuk melakukan perdamaian'" kata Yuliyanti.
"Jika dalam waktu 4 hari tidak ada perdamaian, suami saya pilihannya 2, apakah dipecat ataukah mengundurkan diri," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Tetap Ingin Bercerai
Masukan dari keluarga dan saran dari rekan kerja AF, menjadi alasan Yulianti urung melanjutkan kasusnya hingga ke pengadilan. Ia menilai yang sudah berjalan saat ini telah memberikan efek jera kepada suaminya itu.
"Saya memikirkan dampaknya untuk anak-anak dan ibu mertua, jika kasus hukuman KDRT dilanjutkan sampai tahap persidangan. Saya rasa, memberikan efek jera di dalam sel tahanan dalam waktu seminggu sudah cukup," kata Yuliyanti.
Meski begitu keputusannya untuk bercerai masih bulat. Permintaan maaf AF tidak menyurutkan niatnya untuk berpisah.
"Iya berlanjut (cerai), tapi yang jelas dengan cara baik-baik. Ya, jelas semua dipenuhi dengan baik-baik, karena kita juga ada anak 3," ujarnya.
Yulianti berharap, AF tidak kembali melakukan KDRT kepadanya. Begitu juga jika nanti memiliki pasangan baru.
ADVERTISEMENT
"Jadi saya kemarin sudah cukup memberikan efek jera, mudah-mudahan sudah tidak melakukan itu lagi kepada saya, ataupun jika memang punya pasangan baru," tegasnya.