Kasus KDRT: Ustaz Evie Effendi dan Anaknya Saling Memaafkan, Hukum Tetap Jalan
·waktu baca 1 menit

Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ustaz Evie Effendi yang dilaporkan oleh anak perempuannya inisial NAT (19 tahun) ke Polrestabes Bandung tetap lanjut, meski kedua pihak saling memaafkan.
Proses memaafkan itu dilaksanakan di Reskrim Polrestabes Bandung, Senin (10/11). NAT dan Evie Effendi hadir di lokasi.
"Proses mungkin masih tetap berjalan tapi udah saling maafin," kata NAT.
"Sempet ngobrol juga, terus udah aku maafin, aku juga minta maaf sama ayah, tapi untuk proses hukum masih terus berjalan. Minta doanya aja semoga dilancarkan," kata NAT melanjutkan.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Evie Effendi. Ia menyebut kasus KDRT itu telah islah.
"Islah, semuanya, dengan mediasi, dengan konfrontir," kata ustaz kondang asal Bandung itu.
"Mestinya ini dilakukan di awal ya, cuma ya mungkin takdir menjawabnya hari ini," lanjut dia.
Sebelumnya, ustaz Evie Effendi dilaporkan oleh anak perempuannya inisial NAT (19 tahun) ke Polrestabes Bandung. Pelaporan ini terkait dengan dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Iya, dilaporkan sama anaknya sendiri, kasus penganiayaan, KDRT ya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman kepada kumparan, Kamis (28/8).
Laporan itu bernomor LP/B/985/VII 2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/ POLDA JAWA BARAT.
