Kasus Kebakaran Kapal di Pelabuhan Benoa, Polisi Periksa 18 Saksi

17 Juli 2018 10:43 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana evakuasi kapal terbakar di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana evakuasi kapal terbakar di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyelidikan kasus kebakaran 45 kapal ikan di Pelabuhan Benoa, Bali, masih bergulir. Selain melakukan olah TKP dan uji labfor, pihak kepolisian terus memeriksa sejumlah saksi.
ADVERTISEMENT
Setelah memeriksa 14 ABK termasuk kapten kapal KM Cilacap Jaya Karya, kapal yang diduga sebagai sumber atau titik awal api, Polresta Denpasar juga memeriksa saksi lain.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan menyampaikan, pihaknya sudah memeriksa 4 orang saksi, sementara Polsek Benoa sudah memeriksa 14 orang saksi.
"Kemarin diperiksa 4 orang saksi di Polresta. Total dengan yang di Polsek saat ini 18. Hari ini akan kami periksa 4 saksi lagi," kata Wayan Arta kepada kumparan, Selasa (17/7).
Empat orang saksi baru yang telah diperiksa tersebut dari pihak KSOP (Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Benoa. Namun Arta belum menjelaskan detail terkait agenda pemeriksaan tersebut.
"Belum. Kami masih mengumpulkan fakta," katanya.
ADVERTISEMENT
Dikonfirmasi terpisah, Kepala KSOP Benoa Dwi Yanto membenarkan pihak Polresta Denpasar telah meminta keterangan mereka. Semua pejabat struktural KSOP Benoa dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Semua pejabat struktural dipanggil dan dimintai keterangan oleh Polresta. Ada 4 orang, kepala dan 3 kepala seksi. Ada banyak hal (yang ditanyakan), betul termasuk SOP," kata Dwi Yanto.
Kebakaran kapal di Dermaga Pelabuhan Benoa terjadi pada Senin (9/7) dini hari sekira pukul 02.00 WITA. Berdasarkan 45 kapal di pelabuhan tersebut, 37 di antaranya habis terbakar, sementara 8 lainnya masih bisa diselamatkan.