Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI vs Pensiunan Polisi: Korban Tewas Jadi Tersangka
28 Januari 2023 8:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi menetapkan mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan salah satu pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
ADVERTISEMENT
Hasya dinyatakan bersalah karena dianggap lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan dirinya meninggal dunia dan membahayakan nyawa orang lain.
"Penyebab terjadinya kecelakaan adalah si Muhammad Hasya sendiri, kenapa dijadikan tersangka ya ini, dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman dalam jumpa pers, Jumat (27/1).
Latif lantas membeberkan beberapa bentuk kelalaian yang dilakukan Hasya saat mengendarai sepeda motor miliknya.
Polisi Beberkan Alasan Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI vs Pensiunan Polisi Disetop
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, salah satu alasannya demi kejelasan status hukum dalam perkara tersebut.
"Iya untuk kepastian hukum kan proses itu istilahnya kenapa di SP3," ujar Latif kepada wartawan, Jumat (27/1).
ADVERTISEMENT
Latif pun menjelaskan, ada beberapa faktor yang membuat polisi menghentikan sebuah perkara, yakni kasus kedaluwarsa, kekurangan bukti, dan tersangka meninggal dunia.
Dalam kasus Hasya dengan Eko, Latif mengungkapkan, Hasya telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran kelalaiannya dalam mengemudikan kendaraan. Hanya saja, Hasya ikut tewas dalam kejadian itu.
Sehingga, hal ini yang kemudian dijadikan dasar polisi menghentikan penyidikan kasus itu.
Ibu Mahasiswa UI Kecewa Polisi Tetapkan Anaknya Tersangka Kecelakaan: Saya Marah
Ibu Hasya, Dwi Syafiera Putri, mengaku kecewa dengan kepolisian. Menurutnya, kasus itu diselesaikan secara transparan.
"Kecewa, udah pasti. Marah, mau marah sama siapa," kata Dwi kepada wartawan di kampus UI Salemba, Jumat (27/1).
"Kami cuma ingin prosesnya berjalan transparan. Jikalau proses harus dimulai dari awal kita siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas jadi kami tau siapa tersangka itu," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Dwi akan membawa kasus ini ke pengadilan. Dia menegaskan siap bertarung di pengadilan demi keadilan untuk anaknya.
"Kalau harus dibuktikan di pengadilan, ayo dibuktikan di pengadilan. Apa pun keputusannya di pengadilan," ujarnya.