Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia Naik 451% Sejak 2008

8 Juni 2021 18:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus suami memasukkan ulekan cobek ke kemaluan istri menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap perempuan di tanah Air.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan, kasus kekerasan terhadap perempuan bahkan naik 451 persen sejak 2008 lalu.
Datanya dapat dilihat di bawah ini:
Berdasarkan data di atas, kasus kekerasan terhadap perempuan secara umum terus mengalami peningkatan. Kecuali pada tahun 2020, kasus kekerasan terhadap perempuan turun 31 persen dibanding data 2019.
Meski demikian, grafik yang turun tidak berarti turunnya kasus di lapangan secara real. Itu karena, ada kendala pada kemampuan pencatatan dan dokumentasi kasus kekerasan terhadap perempuan di lembaga layanan dan di tingkat nasional.
Berdasarkan CATAHU 2021, kuesioner yang kembali ke Komnas Perempuan menurun hampir 100 persen dari tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, jumlah pengembalian kuesioner sejumlah 239 lembaga, sedangkan tahun ini hanya 120 lembaga.
ADVERTISEMENT
Meski lebih sedikit, sebanyak 34 persen lembaga yang mengembalikan kuesioner menyatakan terdapat peningkatan pengaduan kasus di masa pandemi.
Belum lagi data pengaduan ke Komnas Perempuan juga mengalami peningkatan drastis 60 persen dari 1.413 kasus di tahun 2019 menjadi 2.389 kasus di tahun 2020. Artinya, kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih terus meningkat.

Sebaran di Provinsi

Selain berdasarkan catatan Komnas Perempuan, kumparan juga melihat sebaran kekerasan terhadap perempuan di berbagai provinsi di Indonesia.
Berdasarkan data dari SIMFONI-PPA dari Kemenppa, sebanyak 4.885 perempuan di Indonesia menjadi korban kekerasan sepanjang tahun 2021.
Angka terbesar berasal dari provinsi Jawa Tengah yaitu sebesar 655 orang dan terendahnya sendiri adalah dari Sulawesi Barat dengan jumlah 2.
ADVERTISEMENT
Adapun untuk provinsi dari kasus suami memasukkan ulekan cobek ke kemaluan istri, Sumatera Selatan, ada di posisi 24 dengan angka sebesar 68.
Sebelumnya diberitakan pria berinisial SA di Kabupaten Banyuasin, Sumsel, tega menganiaya istri sirinya berinisial RE dengan memasukkan cobek ke kemaluannya. Korban lalu ditelanjangi dan tubuhnya disiram minyak serta sambal.
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ikang Adi Putra, mengatakan kasus penganiayaan berat ini terjadi di Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Selasa (1/6) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Pelaku ini cemburu dan menuduh istri sirinya tersebut selingkuh dengan pria lain," katanya, Sabtu (5/6).
Ilustrasi pelecehan seksual di transportasi umum. Foto: Shutter Stock
Pelaku menganiaya korban secara sadis, kepala, muka, dan tubuhnya dipukul berkali-kali. Lehernya diikat dengan tali, lalu tubuhnya diseret serta diinjak-injak pelaku.
ADVERTISEMENT
"Muka korban juga ditempeli api rokok dan lengannya dibakar menggunakan korek api," katanya.
Korban yang berhasil kabur lalu meminta pertolongan kepala desa dan melaporkan kasus ini ke polisi.