Kasus Keracunan di Restoran Korea, Pemkot Bandung Tunggu Hasil Cek Laboratorium

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih melakukan investigasi terkait dugaan keracunan makanan yang dilaporkan sejumlah konsumen restoran 88 Seoul di Bandung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pemeriksaan telah dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung. Pemeriksaan mencakup berbagai aspek higiene dan sanitasi restoran.
“Kami melakukan berbagai macam pemeriksaan, di antaranya tempat penyimpanan, tempat jarak antara penyimpanan bahan makanan basah, bahan makanan kering, alat-alat bersih, alat-alat kotor, bahan pembersih kimia, sampai bahan-bahan kotor,” kata Farhan saat ditemui usai kegiatan di Grandia Hotel, Kota Bandung, Rabu (7/10).
Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah hal yang perlu diperbaiki oleh pihak restoran. Di antaranya terkait alur dapur, area pencucian alat makan, penyimpanan bahan makanan beku, penyimpanan bahan makanan dingin hingga penyimpanan bahan kimia.
Farhan menyebut area penyimpanan bahan makanan beku belum memiliki pengaturan first in first out (FIFO) yang terlihat jelas. Selain itu, tempat penyimpanan makanan dingin juga perlu dilengkapi alat pengukur suhu.
Pemkot juga menemukan penyimpanan minyak jelantah yang belum dalam kondisi tertutup serta penyimpanan bahan kimia yang perlu dilengkapi kontainer tertutup.
Dari sisi pengolahan makanan, para penjamah makanan disebut belum menggunakan masker. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor risiko yang turut menjadi perhatian dalam pemeriksaan.
Selain itu, restoran juga belum menyediakan bank sampel atau sampel makanan yang dapat digunakan untuk pemeriksaan apabila terjadi dugaan kasus keracunan.
Farhan mengatakan sejumlah temuan tersebut kini sedang diperbaiki oleh pihak restoran.
“Yang pasti, kita akan memastikan bahwa tempat 88 Seoul itu mengikuti kaidah-kaidah keamanan dan kebersihan makanan,” ujarnya.
Terkait jumlah korban yang beredar di media sosial hingga mencapai sekitar 280 orang, Farhan mengatakan angka tersebut masih harus diverifikasi. Pemkot Bandung belum dapat memastikan jumlah sebenarnya karena proses penelusuran masih berlangsung.
“Belum banyak, saya belum tahu persis. Tapi itu sedang diverifikasi. Betul enggak segitu,” katanya.
Pemkot Bandung juga akan melakukan pemantauan terhadap restoran tersebut untuk mengetahui apakah masih muncul laporan kasus baru.
Menurut Farhan, pengawasan dilakukan dengan mendatangi lokasi secara berkala dan memantau perkembangan kondisi konsumen yang sebelumnya melapor.
Sementara terkait kemungkinan restoran kembali beroperasi, Farhan mengatakan keputusan tersebut bergantung pada hasil akhir pemeriksaan dan investigasi.
“Ya bisa aja, tergantung dari temuan akhir. Pada akhirnya kan sekarang lagi menunggu disimpulkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu untuk mengetahui ada atau tidaknya kontaminasi pada sampel yang diperiksa. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam menyimpulkan dugaan kasus yang terjadi.
Farhan juga menegaskan dapur restoran harus melalui proses sterilisasi sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan pangan.
Di sisi lain, Pemkot Bandung masih berkoordinasi dengan Dinkes untuk mendapatkan perkembangan terbaru hasil investigasi. Farhan berharap laporan tersebut dapat segera diterima sehingga langkah selanjutnya bisa ditentukan.
Ia menegaskan tujuan utama penanganan kasus tersebut bukan hanya menyelesaikan persoalan pada satu restoran, tetapi memastikan wisata kuliner di Kota Bandung berlangsung secara aman dan terawasi.
“Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa wisata kuliner di Kota Bandung aman dan terawasi dengan baik,” kata Farhan.
