Kasus Keracunan Nasi Box PSI Masih Bergulir, Polisi Tunggu Hasil Labfor

9 November 2021 21:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat konferensi pers kasus tawuran. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat konferensi pers kasus tawuran. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus keracunan makanan dari program Rice Box Partai Solidaritas Indonesia (PSI) rupanya belum selesai di kantor polisi. Penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). Sebelumnya polisi telah menyerahkan sampel nasi yang meracuni 35 warga itu ke Labfor.
"Kemarin dari Dinkes juga sudah keluar (hasil pemeriksaan) tapi kami juga gunakan keterangan yang akan dikeluarkan oleh Puslabfor," kata Guruh kepada wartawan di kantornya, Selasa (9/11).
Sebelumnya Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara telah mengumumkan hasil pengujian sampel dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta. Makanan yang meracuni warga itu mengandung bakteri Escherichia coli melebihi batas normal.
Hal itu bisa terjadi karena pengolahan makanan dari juru masuk tidak higienis.
Pembagian nasi kotak dalam program Rice Box PSI. Foto: Instagram/@psi_id
Selain menunggu hasil dari Puslabfor, Guruh mengatakan, pihaknya juga masih mengumpulkan keterangan para ahli.
ADVERTISEMENT
"Kami masih menunggu hasil pemeriksan beberapa ahli termasuk juga tidak hanya menggunakan Dinkes," kata Guruh.
Polisi sebelumnya sudah memeriksa sejumlah saksi dan korban. Selain itu juga memanggil pihak PSI untuk dimintai keterangan.
Tidak ada korban jiwa dalam kasus keracunan ini. Namun, sejumlah warga ada yang harus dirawat di rumah sakit.
PSI telah meminta maaf karena programnya tersebut membuat warga mengalami keracunan. Mereka juga berjanji akan melakukan evaluasi.