Kasus Limbah Medis RS di Karawang Dibuang Sembarangan Diselidiki Polisi

12 April 2025 9:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebagai ilustrasi limbah medis: Sejumlah sampah botol injeksi bekas berserakan di Jalan Karya Sosial, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (5/10).  Foto: Jessica Helena Wuysang/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sebagai ilustrasi limbah medis: Sejumlah sampah botol injeksi bekas berserakan di Jalan Karya Sosial, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (5/10). Foto: Jessica Helena Wuysang/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polres Karawang menyelidiki temuan limbah medis di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat. Limbah medis itu berasal dari dua rumah sakit di wilayah Karawang.
ADVERTISEMENT
"Temuan limbah medis tersebut saat ini sedang ditangani Satreskrim Unit 3 Tipiter," ucap Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, saat dikonfirmasi, Sabtu (12/4).
Hasil pemeriksaan sementara, tempat ditemukannya limbah medis itu merupakan tanah garapan yang dikelola warga setempat berinisial A dan S.
Kepada polisi, keduanya mengaku sebagai vendor sampah domestik dari dua rumah sakit swasta, yaitu RS Hermina dan RS Bayukarta. Adapun tempat tersebut difungsikan sebagai gudang sortir sampah.
Keduanya tidak mengetahui kantong-kantong sampah domestik yang diangkut malah tercampur dengan limbah medis.
"Saat pemeriksaan sampah domestik itu tercampur sampah medis. Hal itu diperkuat dari keterangan pemilik pengelola sampah domestik tersebut berinisial A dan S," ujar Solikhin.
Saat ini, kata dia, sampel limbah medis tersebut dibawa ke Mapolres Karawang guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Kemudian untuk mencegah risiko penyakit yang ditimbulkan dari limbah infeksius, pihaknya juga sudah meminta dua RS terkait melakukan sterilisasi di lokasi tersebut.
"Pihak rumah sakit terkait kami minta melakukan clean up untuk dibawa lagi," jelasnya.

Bupati Ancam Segel RS

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, merespons tegas ihwal dugaan pembuangan limbah medis yang dicampur sampah domestik oleh dua RS swasta tersebut.
Aep bahkan tidak akan segan menyegel jika dua rumah sakit tersebut terbukti bersalah.
"Terlepas dari alasan ketidaktahuan rumah sakit, seharusnya ada kontrol. Insyaallah saya akan panggil dua RS ini, tapi kalau tidak ada itikad baik, saya akan koordinasi dengan Polres untuk melakukan penyegelan,” ujar Aep.