Kasus Mayat di Bekasi: Korban Dikenal Pendiam dan Jarang Sosialisasi

18 Juli 2024 22:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Mayat. Foto: Ground Picture/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mayat. Foto: Ground Picture/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polres Metro Bekasi memeriksa lingkungan tempat tinggal Waryanto, pria yang ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbungkus karung, tangan dan kaki terikat, di Bantargebang, Kota Bekasi. Korban tinggal di Gang Mangga, Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
Tapi, polisi belum menemukan tanda pengenal identitas korban.
"Melakukan pengecekan ke rumah korban dalam rangka penyelidikan, dari hasil penggeledahan kontrakan korban, ini belum mendapatkan identitas korban berupa KTP," ungkap Kasatreskrim Polres Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Kamis (18/7).
Karena belum menemukan titik terang, polisi masih akan menginterogasi saksi-saksi yang tinggal di sekitar kontrakan Waryanto.
"Ini ada beberapa kontrakan yang mana hari ini akan dilakukan interogasi secara keseluruhan," jelasnya
Berdasarkan informasi yang didapat, Waryanto tinggal sendiri di kontrakan tersebut sejak 2009 dan dikenal sebagai orang yang pendiam.
Seorang pemulung mencari barang bekas di tumpukan sampah kawasan TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (29/10). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Dari interogasi beberapa orang kontrakan sekitar korban, korban cenderung pendiam jarang berkomunikasi dengan tetangga. Kalau pulang ke rumah langsung masuk, jadi gak pernah bersosialisasi atau berkomunikasi dengan tetangga," kata Muhammad.
ADVERTISEMENT
Namun, terdapat beberapa saksi yang menyebutkan bahwa Waryanto kerap kedatangan tamu dan kontrakannya sering digunakan untuk transit.
"Berdasarkan informasi hasil pemeriksaan saksi, menerangkan bahwasanya benar (ada tamu), sering berkunjung ke kontrakan korban karena sudah mengenal lama dan juga 2 orang teman korban sering transit saat sedang bekerja atau beristirahat," ucapnya.
Hingga kini total 11 saksi telah diperiksa terkait kasus ini.