Kasus Mayat di Tumpukan Sampah di Sumut: 2 Pelaku Ditangkap, Salah Satunya Mantu

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu saat memaparkan pengungkapan kasus penemuan mayat di tumpukan sampah saat konper di Polres Serdang Bedagai, Selasa (17/3/2026). Foto: Polres Sergai
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu saat memaparkan pengungkapan kasus penemuan mayat di tumpukan sampah saat konper di Polres Serdang Bedagai, Selasa (17/3/2026). Foto: Polres Sergai

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat perempuan di tumpukan sampah di Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada hari Senin lalu (9/3). Korban bernama Irawati (58).

2 pelaku pembunuhan ditangkap, yakni Anita Nasution (49) dan Zulkifli (30). Zulkifli merupakan menantu Irawati, sementara Anita merupakan pengasuh anak Zulkifli.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu mengatakan, kasus ini diawali dengan penculikan anak Zulkifli dan Marlina yang tinggal bersama Irawati. Marlina merupakan anak perempuan Irawati dan sedang bekerja di Malaysia.

Zulkifli yang ditinggal merantau Marlina itu malah berpacaran dengan Anita. Mereka merencanakan penculikan terhadap anak Zulkifli yang masih berusia 3 tahun. Penculikan terjadi pada 8 Februari 2026.

"A dan Z lalu membawa anak itu ke rumah orang tua Z di Jalan Karya Kota Medan," kata Jhon dalam konferensi pers di Mapolres Serdang Bedagai, Rabu (18/3).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu saat memaparkan pengungkapan kasus penemuan mayat di tumpukan sampah saat konper di Polres Serdang Bedagai, Selasa (17/3/2026). Foto: Polres Sergai

Namun, pada 15 Februari, orang tua Zulkifli tak mau lagi merawat cucunya karena dianggap menyusahkan. Anita lalu mengambil anak itu dan membawa ke rumahnya tanpa sepengetahuan Zulkifli.

Pada 18 Februari, Anita justru melangsungkan pernikahan dengan seorang teman prianya yang lain, tanpa sepengetahuan Zulkifli. Polisi menyebut, Anita kesal karena Zulkifli tak kunjung menikahinya karena status Zulkifli dengan Marlina belum bercerai.

Anita dan Zulkifli lalu bertemu untuk membahas hubungan mereka, sementara anak itu dititipkan pada tetangga Anita.

Pada 6 Maret 2026, Anita berencana untuk membunuh Irawati. Motifnya karena kesal perkara uang.

Anita lalu mengubungi Irawati untuk ke rumahnya. Saat Irawati datang ke kediaman Anita, di sana sudah ada Zulkilfi.

Mereka terlibat cekcok. Anita mendorong Irawati sampai terjatuh ke lantai. Di situlah kekesalan membuncah.

"Selanjutnya tersangka A mencekik korban. Karena korban masih bergerak, ia pun meminta bantuan kepada tersangka Z untuk memegang korban," ungkap Jhon.

"Tersangka Z membekap mulut dan hidung korban dengan kain tersebut sampai korban tidak bernapas dan tidak bergerak sehingga korban meninggal dunia," tambah Jhon.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu saat memaparkan pengungkapan kasus penemuan mayat di tumpukan sampah saat konper di Polres Serdang Bedagai, Selasa (17/3/2026). Foto: Polres Sergai

Keesokan harinya. Anita dan Zulkifli datang ke rumah Irawati untuk mencari suami Irawati, Efendi untuk dibunuh juga. Tapi, sampai di sana, Efendi tidak ada.

"Tersangka pun masuk ke dalam kamar korban dan mengambil barang milik korban berupa buku tabungan, paspor, amplop berisi Kartu Keluarga dan perhiasan milik korban. Namun, perhiasan tersebut bukan emas asli melainkan imitasi," kata Jhon.

Anita dan Zulkifli lalu kembali ke rumah untuk mengurus mayat Irawati. Mereka mengangkat Irawati dari dalam rumah dan membuang begitu saja mayat ke tempat pembuangan sampah di depan rumah mereka.

"Kedua pelaku lalu melarikan diri ke rumah kosong yang berada di dekat kebun jagung," ucap Jhon.

Jhon mengatakan, dalam pelarian itu, Anita dan Zulkifli rupanya sudah dicari warga karena dugaan menculik anak 3 tahun itu. Di tengah perjalanan, warga melihat Anita dan Zulkifli.

"Mereka membuang sepeda motor dan berlari menuju ruang kelas TK di Dusun 2 Pulau Gambar untuk bersembunyi. Anita berhasil diamankan dan Zulkifli melarikan diri," kata Jhon.

Anita lalu diserahkan ke polisi. Proses penyelidikan terus dilakukan. Sampai akhirnya pada Senin (16/3) sekitar pukul 03.00 WIB, Zulkifli ditangkap di Bandar Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

Motif karena Uang dan Sakit Hati

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu saat memaparkan pengungkapan kasus penemuan mayat di tumpukan sampah saat konper di Polres Serdang Bedagai, Selasa (17/3/2026). Foto: Polres Sergai

Jhon menjelaskan motif kedua tersangka melakukan tindak pidana pembunuhan karena dipicu sakit hati, uang dan dendam.

"Niatan membunuh korban Irawati adalah ide tersangka A karena sakit hati kepada suami korban bernama Efendi yang mengatakan bahwa anak perempuannya (Marlina) bekerja di Malaysia mengirim uang sebesar Rp 1 juta tiap bulan untuk menjaga dan merawat cucunya tersebut," kata Jhon.

"Namun kenyataannya tersangka A tidak ada menerimanya," imbuhnya.

Selain itu, Anita juga sakit hati karena Efendi mengomentari miring hubungannya dengan Zulkifli.

"Dikarenakan masih ada hubungannya suami istri dengan anaknya Marlina yang berada di Malaysia dikarenakan belum ada keterangan cerai," ucap Jhon.

Kedua tersangka dikenakan Pasal berlapis yaitu Pasal 83 Juncto Pasal 76 F dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Dan Pasal 458 Ayat 1 Juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 Tahun.