Kasus Mayat Dicor di Jaktim: Pelaku Kuli Bangunan

26 Februari 2025 21:27 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan pria yang tewas di cor di rukonya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (26/2/2025).  Foto: Siti Nurhaliza/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan pria yang tewas di cor di rukonya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (26/2/2025). Foto: Siti Nurhaliza/ANTARA
ADVERTISEMENT
Pria berinisial JS dibunuh kemudian mayatnya ditemukan dicor di ruko miliknya yang sedang direnovasi di wilayah Rawamangun, Jakarta Timur. Pelaku berinisial ZA telah ditangkap polisi.
ADVERTISEMENT
ZA rupanya adalah kuli bangunan yang sedang merenovasi ruko milik JS.
"Iya betul. [Pelaku] kuli yang merenovasi bangunan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, ketika dikonfirmasi pada Rabu (26/7).
Armunanto menambahkan, ZA tinggal di ruko milik korban selama merenovasi. Mayat korban telah ditemukan di bekas saluran pembuangan.
"Sudah dibawa ke RS Polri untuk autopsi," ujar dia.
Kasus ini berawal dari keluarga yang melaporkan korban hilang sejak 16 Februari 2025. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapat informasi korban dibunuh dan mayatnya dicor. Pelaku berinisial ZA pun sudah ditangkap.
Polisi belum mengungkap motif pembunuhan tersebut.