Kasus 'Mayat Koper Ngawi': Ini Pisau yang Dipakai buat Mutilasi Uswatun Khasanah

27 Januari 2025 13:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M Farman menujukkan barang bukti pisau yang digunakan tersangka mutilasi Rochmat Tri Hartanto saat konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Senin (27/1/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M Farman menujukkan barang bukti pisau yang digunakan tersangka mutilasi Rochmat Tri Hartanto saat konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Senin (27/1/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes M Farman, mengungkapkan Rohmad Tri Hartanto (32 tahun) memutilasi korban, Uswatun Khasanah (29), menggunakan sebilah pisau dapur.
ADVERTISEMENT
Dalam jumpa pers kasus mutilasi itu, barang bukti ditunjukkan. Terlihat sebilah pisau dapur kecil dengan gagang dan selongsong berwarna hijau yang digunakan tersangka untuk memutilasi korban.
"Pakai pisau itu pengakuannya itu di antara sendinya. Iya (memutilasi korban pakai pisau berwarna hijau). Untuk alat sementara memang diakui oleh tersangka menggunakan pisau buah. Secara sensitif hasilnya negatif mungkin nanti kabid labfor bisa menjelaskan demikian juga," ujar Farman di Mapolda Jatim, Senin (27/1).
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M Farman menujukkan barang bukti pisau yang digunakan tersangka mutilasi Rochmat Tri Hartanto saat konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Senin (27/1/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Farman menerangkan, sebelum mengeksekusi korban, Rohmad membawa sejumlah barang yang telah dipersiapkan sebelumnya.
"Caranya bagaimana? Pertama, menyiapkan koper diambil di rumah, kemudian menyiapkan beberapa barang dibutuhkan antara lain plastik lakban, pisau yang dibeli di salah satu tempat," ucapnya.
Tampang pelaku mutilasi wanita di Ngawi. Foto: Dok. Istimewa
Lalu, Farman menerangkan alasan Rohmad memutilasi korban karena tidak cukup dimasukkan ke koper dalam keadaan utuh.
ADVERTISEMENT
"Sekitar tanggal 20 (Januari 2025) dini hari korban melakukan aksinya dalam arti mutilasi. Kenapa dilakukan mutilasi? Karena awalnya korban akan dimasukkan secara utuh di dalam koper, tapi karena tidak cukup kemudian di mutilasi. Di awali kepala korban, kemudian diupayakan masuk tidak cukup lagi," terangnya.
Polisi menunjukkan tersangka mutilasi Rochmat Tri Hartanto saat konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Senin (27/1/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
"Kemudian dimutilasi lagi kaki kiri sampai batas paha, diupayakan lagi dimasukkan tidak cukup, terkahir betis di mutilasi setelah itu yang bersangkutan merencanakan membuang dari beberapa potongan baik kepala maupun kaki," lanjutnya.
Sementara itu, Kabid Labfor Polda Jatim, Kombes Pol Marjoko, mengatakan dari hasil pemeriksaan, pisau tersebut tidak terdapat bercak darah.
Uswatun Khasanah, korban mutilasi dalam kasus mayat dalam koper merah di Ngawi. Foto: Dok. Istimewa
Pihaknya masih mendalami lagi apakah pisau itu sempat dibersihkan atau seperti apa.
"Sebilah pisau dengan sarung sajam plastik warna hijau panjang sekitar 20 cm ini negatif darah," kata Marjoko.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah berupaya untuk memeriksa mulai dari pisaunya kemudian sarungnya jadi itu tidak terdapat darah. Namun itu diakui oleh pelaku. Apakah setelah melakukan dibersihkan atau dicuci yang jelas setelah kami periksa tidak terdapat darah," tambah dia.
Polisi menujukkan barang bukti tersangka mutilasi Rochmat Tri Hartanto saat konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Senin (27/1/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan