Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Kasus Mayat Wanita dalam Toren di Tambora, Polisi Sudah Periksa 8 Saksi
10 Maret 2025 12:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Polisi telah memeriksa 8 saksi di kasus penemuan mayat ibu dan anak, Tjong Sioe Lan (59) dan Eka Seriawati (35) di dalam toren, di Tambora, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
“Dari awal TKP pada hari Kamis kami melaksanakan pemeriksaan terhadap 3 saksi. Kemudian pada hari Jumat kami melaksanakan pemeriksaan terhadap 3 saksi dan total saksi sampai dengan hari Senin ini sudah 8 saksi yang kami periksa,” ujar Wakasat Reskrim Polres Jakbar, AKP Dimitri Mahendra di Mapolres Jakbar, Senin (10/3).
“Iya (yang diperiksa) tetangga kemudian yang mendukung kita untuk siapa sih benar pelakunya. Karena tujuan kita di saat kami mendapatkan informasi, kita bisa mengetahui siapa terduga pelaku,” tambah Dimitri.
Selain tetangga, polisi juga memeriksa anak kedua dari Sioe Lan, Ronny. Ia adalah orang pertama melaporkan penemuan jasad ibu dan saudaranya itu.
“(Memeriksa yang) melaporkan, kemudian saksi-saksi lain,” ucap Dimitri.
Saat ini, menurut Dimitri, Polres Jakbar telah mengantongi identitas pelaku dan sedang diburu.
ADVERTISEMENT
“Sekarang kami sudah pantau inisial pelaku dan sedang dilakukan pengejaran oleh tim Jatanras, Resmob, dan Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat,” ujarnya.