Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
21 Ramadhan 1446 HJumat, 21 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Bareskrim Sudah Tetapkan 11 Tersangka
20 Maret 2025 13:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri menambah tersangka dari kasus MinyaKita beda takaran. Kini ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Untuk kasus MinyaKita sampai hari ini sudah ada 12 laporan polisi yang sedang ditangani oleh Polri. Kemudian, 7 masih dalam tahap penyelidikan dengan jumlah tersangka 11," ujar Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Samsu Arifin, usai acara dialog publik Polri soal swasembada pangan di Hotel Grand Kemang, Jaksel, Kamis (20/3).
Samsu mengatakan, 11 tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan pabrik di Depok. Bareskrim bekerja sama dengan Polda Jawa Barat, Banten, Gorontalo, dan Jawa Timur terkait penanganan belasan tersangka dari sejumlah kasus yang berkaitan dengan MinyaKita.
Meski tidak menjelaskan secara rinci terkait sosok yang sudah menjadi tersangka, Samsu memastikan Polri akan menindak tegas para pelaku.
"Tentu (komitmen tindak tegas pelaku). Makanya tadi saya sampaikan perkembangan dari kasus MinyaKita yang kemarin, sampai hari ini masih kita terus pantau," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan AWI, pemilik pabrik yang ada di Depok. Pabrik ini kini telah disegel kepolisian.
Untuk modusnya, pabrik AWI beroperasi dengan mengemas ulang minyak ke dalam kemasan yang tak sesuai takaran label. Di label terera 1 liter, namun isinya tak sampai ke takaran tersebut.
“Di mesinnya volume yang akan dimasukkan ke dalam botol sudah di-setting di situ, yang satu 802 mililiter, yang satu lagi 760 mililiter,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Polri Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/3).
Pabrik ini telah beroperasi sejak Februari 2025. Bisa memproduksi 400-800 karton dalam sehari.