Kasus Mirip 'Vina Cirebon' di Yogya: Korban Disulut Rokok, Dihantam Botol Miras

23 Agustus 2024 15:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polresta Yogya menangkap 9 pelaku penganiayaan yang tewaskan korbannya di Yogya, Jumat (23/8). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polresta Yogya menangkap 9 pelaku penganiayaan yang tewaskan korbannya di Yogya, Jumat (23/8). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
ADVERTISEMENT
Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menewaskan seorang juru parkir (jukir) bernama Fendi (30), warga Yogyakarta, yang terinspirasi kasus "Vina Cirebon". Sebanyak sembilan pelaku ditangkap dan enam lainnya masih buron.
ADVERTISEMENT
Fendi dianiaya para pelaku karena alasan sering mengadu domba tiga kelompok tukang parkir. Fendi selama ini bekerja serabutan dan kerap pula menjaga parkir.
Fendi yang tak berdaya kemudian dibawa ke rumah sakit oleh para pelaku. Para pelaku menyebut Fendi sebagai korban kecelakaan. Fendi meninggal dunia setelah mendapat perawatan.
Polisi mengatakan para pelaku membuat skenario kecelakaan karena terinspirasi dari kasus "Vina Cirebon".
"Mereka membuat skenario terinspirasi kasusnya Vina. Kok bisa seperti ini? Mereka melihat televisi, terinspirasi kasusnya Vina Cirebon," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, saat konferensi pers di kantornya, Jumat (23/8).
Polresta Yogya menangkap 9 pelaku penganiayaan yang tewaskan korbannya di Yogya, Jumat (23/8). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan

Peran 15 pelaku

Probo mengatakan Fendi dianiaya pada Jumat (16/8) pukul 16.00 sampai pukul 22.00 WIB. Fendi disulut rokok di wajah hingga dipukul dengan botol miras.
ADVERTISEMENT
"Pelaku GRS alias Didit (45). Perannya memukul korban tiga kali, menendang korban sebanyak sekali. Dia juga aktif membuat skenario kecelakaan," kata Probo saat konferensi pers di kantornya, Jumat (23/8).
Sementara itu, pelaku yang menyulut wajah korban dengan rokok adalah DN. Saat ini DN masih buron.
"DN perannya menampar korban dengan sandal, memukul korban, menendang, menyulut rokok ke wajah korban, terlibat aktif dalam pembuatan skenario," katanya.
Polresta Yogya menangkap 9 pelaku penganiayaan yang tewaskan korbannya di Yogya, Jumat (23/8). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
Fendi juga dipukul dengan krat tempat bir dan dipukul botol miras oleh GL, yang juga masih berstatus buron.
"GL memukul korban dengan menggunakan krat bir beberapa kali, dan memukul dengan botol miras, terlibat aktif dalam pembuatan skenario," bebernya.
Pelaku YA (38) berperan memukul bahu korban sebanyak dua kali. Lalu ada SP alias Kakung (43) perannya memukul korban dan turut mengantar korban ke rumah sakit, SA alias Dalijo (29) dia menendang korban dan mengambil uang korban.
ADVERTISEMENT
"Mengambil HP milik korban, merusak HP korban, terlibat aktif dalam pembuatan skenario," ucapnya.
Tersangka lain, RA alias Paijo (27) memukul korban lebih dari 10 kali, NG alias Bagong (32) memukul punggung dan menendang korban, YD alias Yudi (24) menendang dua kali dan merusak motor korban.
Selanjutnya FA alias Pentol (28) menendang korban dan hendak membacok korban tapi ditahan oleh pelaku lain. Lalu AD alias Mbendol (25) turut menendang korban.
Probo mengatakan mereka akan disangkakan pasal berlapis seperti pembunuhan berencana, penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang, hingga pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman hukuman maksimal bisa seumur hidup tergantung peran masing-masing," ujar Probo.