Kasus Mobil Pelat Dinas TNI Tabrak HR-V di Jaksel Berakhir Damai

14 Maret 2023 18:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tabrakan mobil. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tabrakan mobil. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pomdam Jaya telah selesai memproses kasus kecelakaan antara mobil dinas berpelat TNI yang dikemudikan Pratu Kevin Julian, dengan Honda HR-V di Flyover Cawang, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Kapendam Jaya, Kolonel Dwi Indra Wirawan, mengatakan kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Benar, kedua belah pihak sudah menyelesaikan permasalahan secara damai sore ini," ujar Indra saat dikonfirmasi, Selasa (14/3).
Indra menjelaskan, Pratu Kevin telah menyanggupi nominal ganti rugi yang diminta oleh pengemudi HR-V. Atas dasar itu, mereka sepakat untuk tidak memperpanjang perkara.
Namun Indra enggan merinci jumlah ganti rugi yang diberikan Pratu Kevin.
"Sudah ada kesepakatan ganti rugi. Pemilik mobil juga sudah menerima penggantinya," terangnya.
Kecelakaan itu terjadi pada Minggu (12/3) lalu. Kecelakaan diunggah oleh pengemudi mobil HR-V, melalui akun Twitter @delimalma. Unggahan itu kemudian viral di sosial media.
Dalam narasinya, pengemudi mobil HR-V itu menjelaskan, kejadian bermula ketika mobil sedan yang berada di depannya tiba-tiba berhenti mendadak karena menghindari lubang. Pengemudi HR-V itu kemudian ikut berhenti.
ADVERTISEMENT
Namun hal serupa tidak dilakukan mobil dinas TNI itu. Mobil HR-V itu ditabrak pada bagian belakang hingga ringsek.
Pengemudi HR-V itu menyayangkan sikap pengendara mobil dinas TNI yang menyalahkannya. Selain itu ganti rugi yang ditawarkan juga tidak sebanding dengan kerusakan mobilnya.
Menanggapi hal ini, Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto, membenarkan mobil tersebut milik salah satu pejabat Kodam Jaya.
"Ya betul, itu mobil dinas yang dikemudikan oleh sopir atas nama Pratu Kevin Julian. Dia sopir pejabat di Kodam Jaya," ujar Untung saat dikonfirmasi, Selasa (14/3).