Kasus Narkoba eks Kapolres Bima: Istrinya dan Aipda Dianita Positif Ekstasi
·waktu baca 2 menit

Polwan Aipda Dianita alias DA terlibat kasus narkoba mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro atau DPK. Ia merupakan orang yang diminta untuk mengamankan koper berisi narkoba milik Didik. Permintaan itu disampaikan oleh istri Didik, Miranti Afriana (MA).
"Aipda DA menjelaskan bahwa pada 6 Februari 2026, Saudari MA atas perintah AKBP DPK menghubunginya dan meminta untuk mengamankan koper putih dari rumah pribadi AKBP DPK di daerah Tangerang. Tanpa merasa curiga, Aipda DA melaksanakan perintah tersebut," kata Eko Hadi dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2).
Penyidik melakukan penggeledahan di rumah Dianita pada 11 Februari 2026. Koper berwarna putih berisi narkoba itu ditemukan. Eko, mengatakan isi koper tersebut tujuh plastik klip sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi dengan 2 butir sisa pakai, 19 butir Aprazolam, 2 butir Happy Five, dan 5 gram Ketamine.
Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Dianita dan istri Didik, Miranti Afriana (MA). Hasilnya, mereka positif narkoba.
"Penyidik kemudian melakukan uji laboratoris melalui Puslabfor Bareskrim Polri terhadap sampel rambut keduanya (MA dan Aipda DA), dengan hasil positif menggunakan MDMA (ekstasi)," jelas Eko.
Hubungan Dianita dan Didik
Eko mengungkap hubungan Dianita dan Didik. Keduanya pernah bekerja sama.
"Aipda DA adalah personel dari Polres Metro Tangerang Selatan yang merupakan anggota dari AKBP DPK pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2017 tepatnya saat AKBP DKP menjabat sebagai Kapolsek Serpong," ujar Eko.
"Pada tahun 2019 (Aipda Dianita) kembali menjadi anggota AKBP DPK sekaligus menjadi driver dari Saudari MA yang merupakan istri dari AKBP DPK," tambahnya.
Disanksi Rehabilitasi
Dianita dan Miranti Afriani kini disanksi untuk menjalani rehabilitasi. Sementara AKBP Didik menjadi tersangka terkait kepemilikan narkoba dan menerima uang dari bandar narkoba. Didik juga dipecat dari Polri.
