Kasus Ojol di Bantul Dibacok Saat Antar Makanan: 2 Remaja Jadi Tersangka
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Bantul menetapkan dua remaja sebagai tersangka kasus pembacokan TS (17 tahun), pelajar yang bekerja paruh waktu sebagai ojek online atau ojol di Bantul.
ADVERTISEMENT
TS dibacok saat hendak mengantar orderan makanan pada Minggu (2/6) dini hari.
"Hasil gelar perkara telah ditetapkan dua tersangka, eksekutor dan joki (pengendara motor), 10 anak lainnya masih sebagai saksi," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, melalui pesan singkat, Rabu (5/6).
Usia Kedua Pelaku 17 Tahun
Kedua tersangka adalah AY (17) asal Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, berperan sebagai eksekutor. Lalu GP (17), juga asal Kapanewon Pandak, berperan sebagai joki atau pengendara motor.
Lantaran masih di bawah umur, keduanya dititipkan ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja di Kabupaten Sleman.
"Dua tersangka telah dititipkan di BPRSR (Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja) di Kabupaten Sleman," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, 10 saksi saat ini dikenakan wajib lapor. "Kami juga masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing saksi," katanya.
Motif Masih Didalami
Di sisi lain, soal motif pembacokan ini, polisi masih melakukan pendalaman.
"Motifnya masih belum diketahui," jelasnya.
Sekilas Peristiwa: Korban Antar Bakmi Goreng
Diberitakan sebelumnya, korban TS dibacok menggunakan celurit saat sedang mengantarkan orderan bakmi goreng di Jalan Pemuda, Kabupaten Bantul, Minggu dini hari (2/6). Saat itu dia bersama temannya.
Di Jalan Pemuda, Teruman, Bantul, keduanya berpapasan dengan gerombolan pelaku. Gerombolan pemotor berbalik arah dan mengejar korban dan saksi. Salah satu pelaku melukai TS dengan celurit.
Usai kejadian celurit masih menancap di bahu TS. Dia kemudian bisa menyelamatkan diri dan mendapat pertolongan dari rumah sakit.
ADVERTISEMENT