Kasus Ojol di Bantul Dibacok Saat Antar Makanan: Belum Ada Tersangka

5 Juni 2024 12:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi begal motor. Foto: Sukh Simran Singh Gandam/EyeEm/Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi begal motor. Foto: Sukh Simran Singh Gandam/EyeEm/Getty Images
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Bantul akan melakukan gelar perkara terkait kasus pembacokan driver ojol saat mengantar makanan. Sejauh ini ada 12 saksi yang telah diperiksa polisi.
ADVERTISEMENT
"Pada siang hari ini akan diadakan gelar perkara dan sampai saat ini sudah memeriksa 12 saksi," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana melalui pesan singkat, Rabu (5/6).
Meski sudah ada empat terduga pelaku yang diamankan. Polisi belum menaikkan status keempatnya sebagai tersangka.
"Pemeriksaan terhadap saksi mengenai peran masing-masing. Kami belum menetapkan tersangka, masih mendalami kronologi kejadian perkaranya," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap terduga pelaku pembacokan TS (17) pelajar yang bekerja paruh waktu sebagai ojek online atau ojol di Bantul. TS dibacok saat hendak mengantar orderan makanan Minggu (2/6) dini hari lalu.
"Kami informasikan bahwa benar pada hari ini Tim Jatanras Ditreskrimum Polda DIY bersama dengan Tim Opsnal Polres Bantul telah melakukan penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana kejahatan jalanan yang terjadi yang terjadi di wilayah Bantul pada 2 Juni 2024 pukul 03.10 WIB," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi melalui pesan suara kepada awak media, Selasa (4/6).
ADVERTISEMENT
Endriadi menjelaskan inisial pelaku adalah AY (16) yang membawa celurit. Lalu pelaku lain inisial AN (17), AH (17), dan GP (17).
Para pelaku ditangkap setelah polisi melakukan olah TKP serta mencari informasi di lapangan.
"Juga koordinasi dengan rumah sakit di mana barang bukti yang kita identifikasi dan pada akhirnya kami dapat menyimpulkan bahwa para pelaku inilah yang melakukan tindak pidana tersebut," bebernya.
Endriadi mengatakan akan mengejar pelaku lain yang belum tertangkap.
"Dan akan kita lakukan penegakkan hukum secara tegas dan tuntas," jelasnya