Kasus Oknum Bhayangkari di Surabaya Kuras ATM Teman Rp 4,5 Juta Naik Penyidikan

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan oknum Bhayangkari berinisial YCAF (32) di Surabaya naik ke tahap penyidikan. YCAF diduga mengambil uang dari rekening temannya, Amelia (23), sebesar Rp 4,5 juta tanpa izin.
Kapolsek Pakal Kompol Sugeng Rianto mengatakan, pihaknya telah memanggil kembali kedua belah pihak terkait perkara tersebut pada Selasa (13/10). Dalam pertemuan itu, pelapor memutuskan untuk melanjutkan proses hukum.
"Masih lanjut perkaranya," kata Sugeng kepada kumparan, Kamis (15/10).
Sugeng membenarkan bahwa perkara tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Betul (naik ke penyidikan)," ujarnya.
Meski demikian, polisi masih memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan pencurian tersebut.
"Sudah pemeriksaan saksi, untuk penetapan tersangka belum. Kemarin masih pemeriksaan dengan pendampingan pendamping hukum," kata Sugeng.
Sebelumnya, Amelia menceritakan bahwa peristiwa itu bermula saat dirinya berkunjung ke rumah YCAF di kawasan Aspol Kp 3 Benowo, Surabaya, pada 3 Agustus 2026. Saat itu, Amelia datang bersama temannya berinisial RDS.
Dua hari kemudian, tepatnya pada 5 Agustus 2026, Amelia menerima notifikasi melalui BRImo yang menunjukkan adanya penarikan tunai sebesar Rp 4,5 juta dari ATM Unit Benowo sekitar pukul 05.28 WIB.
“Dua hari kemudian, 5 Agustus 2026, saya mendapat notifikasi BRImo yang menunjukkan adanya penarikan tunai sebesar Rp4,5 juta dari ATM Unit Benowo sekitar pukul 05.28 WIB,” kata Amelia saat dikonfirmasi, Kamis (8/10).
Merasa saldo rekeningnya berkurang, Amelia kemudian menghubungi YCAF. Namun, YCAF menyebut RDS sebagai orang yang mengambil uang tersebut.
Kasus itu kemudian dibawa ke ranah hukum. YCAF juga disebut ikut mengantar Amelia membuat laporan ke Polsek Pakal.
Setelah itu, Amelia bersama RDS mengajak YCAF ke ATM BRI Benowo untuk mengecek rekaman CCTV di lokasi. Namun, ajakan tersebut disebut ditolak sebanyak dua kali. Amelia kemudian memeriksa rekaman CCTV itu sendiri.
“Dalam rekaman CCTV yang diketahui terdapat sandal dan sepeda motor yang disebut merupakan milik YCAF,” ucap Amelia.
Amelia juga mengaku bahwa YCAF telah mengakui perbuatannya kepadanya. Meski demikian, Amelia tetap melanjutkan proses hukum atas dugaan pencurian tersebut.
