Kasus Order Fiktif Kendal: Sakit Hati Niken Diputus Syahrul Saat Sudah Tunangan

30 Januari 2024 16:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Niken (tengah). Dok: Polres Kendal
zoom-in-whitePerbesar
Niken (tengah). Dok: Polres Kendal
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Warga Kabupaten Kendal, Syahrul Maulana (24 tahun), menjadi korban order fiktif. Dalam kurun waktu September 2023 hingga Januari 2024, ada 400 orderan fiktif (salah satunya jasa sedot WC) yang tiba di alamatnya di Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring.
ADVERTISEMENT
Polres Kendal pun menangkap Niken Mayang Sari (22), pelaku yang ternyata adalah mantan pacar Syahrul. Niken pun dihadirkan dalam konferensi pers Polres Kendal, Senin (29/1), dan berbicara:

Sudah Bertunangan

Kini terungkap bahwa Niken dan Syahrul telah bertunangan selama setahun, dan Niken diduga diputuskan oleh Syahrul.
Hal tersebut diungkapkan oleh sejumlah tetangga Niken di daerah Pandansari, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.
ADVERTISEMENT
"Sudah tunangan, ada pengajiannya juga, ramai tetangga, ya diundang kita," kata salah satu tetangga Niken yang enggan disebutkan namanya, Selasa (30/1).
Hubungan Niken-Syahrul, menurut tetangga ini, berjalan sudah cukup lama sekitar 3 tahun. Syahrul juga kerap datang menemui Niken di rumahnya. "Katanya, (Niken-Syahrul) teman SMA," ujarnya.
"(Syahrul) cowoknya lumayan cakep, kurus. Sering lihat, lengket mereka," ujar tetangga ini.

Niken Berbuat Begitu karena Syahrul

Para tetangga ini tidak ada yang menyangka hubungan Niken-Syahrul berakhir seperti ini. Mereka juga kaget karena Niken nekat membalas dendam dengan order fiktif.
"(Niken) anaknya pendiam. Ya kaget setelah viral kayak gini. Kalau kita melihatnya juga kasihan, meskipun Niken salah tapi kan ada penyebabnya. Kasihan lah," kata ibu berumur 40 an tahun itu.
ADVERTISEMENT