Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Kasus OTT KPK, Demokrat Imbau Kader Tak Langgar Pakta Integritas
5 Mei 2018 11:45 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB

ADVERTISEMENT
KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini yang terciduk anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD) di Komisi XI, Amin Santono. KPK menangkap Amin atas dugaan korupsi terkait anggaran.
ADVERTISEMENT
Partai Demokrat sendiri bersikap tegas. Tak ada ampun bagi mereka yang melakukan korupsi.
"Tindakan tegas akan diberikan pada anggota Partai Demokrat yang melanggar pakta integritas," tegas Sekretaris Majelis Tinggi PD, Amir Syamsuddin saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Sabtu (5/5).
Amir merinci tindakan tegas bagi mereka yang melakukan korupsi adalah pemberhentian.
"Sikap Pak SBY tegas, menghadapi keadaan seperti ini langsung diberhentikan mereka yang terlibat korupsi," urai dia.
Amir lalu merinci isi pakta integritas yang ditandatangani semua kader Demokrat pada Februari 2013 lalu di Cikeas.

Berikut isinya:
1. Akan senantiasa menjaga kinerja dan integritas untuk mensejahterakan masyarakat, bangsa, dan negara serta senantiasa menjaga nama baik Partai Demokrat. Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab saya akan terus menjunjung tinggi prinsip dan moral politik partai serta jati diri kader Partai Demokrat yang bersih, cerdas, dan santun.
ADVERTISEMENT
2. Dalam menjalankan tugas dan pengabdian saya, utamanya dalam melayani, mensejahterakan, dan melayani masyarakat, saya akan senantiasa adil dan bekerja untuk semua dan tidak akan pernah menjalankan kebijakan yang diskrimintatif, oleh perbedaan agama, etnik, suku, gender, daerah, posisi politik, dan perbedaan identitas yang lain.
3. Sesuai dengan ideologi manifesto politik dan platform Partai Demokrat, dengan sungguh-sungguh saya akan terus menjalankan dan memperkuat persatuan, harmoni, dan toleransi dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.
4. Demi terciptanya rasa keadilan dan semangat pembangunan untuk semua, saya akan bekerja sangat keras untuk meningkatkan taraf hidup rakyat yang miskin, tertinggal, dan belum sejahtera melalui berbagai kebijakan, program aksi, dan langkah yang nyata. Semua program pro-rakyat yang dijalankan pemerintah selama ini akan tetap saya pertahankan dan akan ditingkatkan di masa mendatang.
ADVERTISEMENT
5. Sebagai kader Partai Demokrat saya akan senantiasa patuh dan taat kepada konstitusi, hukum, dan segala perturan yang berlaku. Sebagai cerminan dan perilaku saya sebagai warga bangsa yang baik serta patuh dan taat kepada kode etik Partai Demokat, sebagai kode partai yang amanah dan bertanggungjawab.
6. Sebagai kader Partai Demokrat yang kini sedang mengemban tugas di eksekutif, legislatif, pusat dan daerah, saya akan memegang teguh moral dan etika profesi dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, yaitu pemerintahan yang bersih dari korupsi, yang capable, yang responsif serta yang bekerja sekuat tenaga untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
7. Sebagai pejabat publik, saya akan mencegah dan menghindarkan diri dari perbuatan korupsi, termasuk suap yang melawan hukum dan merugikan negara, serta dari narkoba, asusila, dan pelanggaran berat lainnya. Dalam hal saya ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa, dan terpidana, maka sesuai dengan kode etik Partai Demokrat yang telah disahkan pada tanggal 24 Juli 2011 maka saya akan menerima sanksi sesuai ketentuan partai yang telah ditetapkan oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat.
ADVERTISEMENT
8. Dalam hal saya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi atau terpidana dalam kejahatan berat yang lain, saya bersedia mengundurkan diri dari jabatan saya di jajaran Partai Demokrat atau siap menerima sanksi dari jajaran kepartaian saya oleh Dewan Kehormatan partai.
9. Sebagai warga negara dan pejabat publik yang taat hukum dan aturan serta sebagai bentuk dukungan saya terhadap gerakan pencegahan dan pemberantasan korupsi, saya bersedia menyerahkan data harta kekayaan saya kepada Ketua Dewan Kehormatan partai beserta NPWP saya.
10. Khusus mengenai sering terjadinya korupsi dan penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan APBN dan APBD, maka saya yang bertugas sebagai pejabat eksekutif atau legislatif berjanji tidak akan melakukan pelanggaran dan penyimpangan dalam APBN dan APBD ini.
ADVERTISEMENT