Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod Catut KTP Warga Palsukan Surat Tanah
12 Februari 2025 15:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkap cara Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, memalsukan surat tanah terkait pagar laut di Tangerang. Ia bilang data warga dicatut untuk memalsukan surat-surat.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil pemeriksaan yang sudah awal kita laksanakan terhadap beberapa warga, memang benar dipakai, dicatut namanya dengan meminta KTP, fotokopi KTP yang akhirnya dimunculkan dalam surat-surat ini," kata Djuhandani di Mabes Polri, Rabu (12/2).
Djuhandani memastikan warga tidak tahu-menahu soal pembuatan surat palsu yang berujung kehadiran pagar laut tersebut.
"Warga ini tidak mengetahui dan menyatakan tidak memiliki atau menguasai tanah tersebut," ujar Djuhandani.
Dalam kasus ini polisi telah memeriksa 44 orang saksi. Selain itu polisi juga telah memeriksa Arsin.
Penggeledahan telah dilakukan di kantor kelurahan dan rumah Arsin, Senin (10/2). Dari penggeledahan itu sejumlah barang bukti pemalsuan dokumen disita polisi, di antaranya monitor, keyboard, stempel sekretariat Desa Kohod. Namun saat penggeledahan Arsin tak diketahui keberadaannya.
ADVERTISEMENT
"Kemudian peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya, termasuk kita dapatkan sisa ataupun sisa kertas yang digunakan, yang kita duga dan kita melihat identik dengan kertas yang digunakan sebagai alat untuk warkah," tutur Djuhandani.
"Ini sudah kita dapatkan dari keterangan kepala desa maupun sekdes juga mengakui bahwa alat-alat itulah yang digunakan," tambahnya.
Penyidik juga menyita tiga lembar surat keputusan kepala desa hingga rekapitulasi transaksi. Semua barang bukti tersebut dibawa ke Laboratoruim Forensik untuk dipastikan kebenarannya.
"Sementara kita ajukan juga ini ke labfor untuk diuji labfor," ujarnya.
Kasus pagar laut Tangerang sudah berada dalam tahap penyidikan. Selain 44 orang saksi yang diperiksa, penyidik juga telah memeriksa saksi ahli. Meski begitu belum ada tersangka yang ditetapkan oleh polisi.
ADVERTISEMENT