Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Kasus Pelajar Dikeroyok dan Motor Dirampas di Jakut Berawal dari Kecemburuan
12 Agustus 2023 3:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya meringkus pelaku pengeroyokan terhadap seorang pelajar laki-laki berinisial DRS (15) di RPTRA Sunter Muara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (4/8) sekitar pukul 22.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Kasus ini berawal saat korban menemui teman wanita yang baru dikenalnya melalui Facebook. Saat bertemu dia justru dianiaya oleh beberapa orang dan motornya dibawa kabur.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan pemicu kasus ini adalah kecemburuan dari salah satu pelaku berinisial ARF (20). Wanita yang dikenal korban ternyata pacar dari ARF.
"Kronologi awalnya itu tersangka [ARF] mengirim pesan kepada korban seolah-olah [teman wanita]. Korban diminta bertemu di sebuah lokasi atas desakan tersangka," kata Gidion kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/8).
ARF tak datang seorang diri. Dia bersama teman-teman lainnya ke lokasi. Saat korban muncul, mereka langsung mendekatinya.
"Korban dianiaya dengan tangan kosong dan sebongkahan batu ke arah kepalanya menyebabkan luka hingga mengeluarkan darah, setelah puas menganiaya motor dan HP korban ikut dirampas," jelas Gidion.
ADVERTISEMENT
Kasus ini sempat viral di media sosial. Usai korban melapor, polisi bergerak menangkap para pelaku.
“Kami amankan ARF merupakan aktor utama, kemudian yang ikut memukul korban KRB (17), RJ (16), sedangkan A dan D masuk DPO (daftar pencarian orang),” ujarnya.
“Bagi yang DPO kami minta untuk segera menyerahkan diri,” tegasnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda-beda sesuai dengan tindakan yang dilakukan terhadap korban.
“Untuk ARF yang sudah cukup umur dijerat dengan Pasal 365 KUHP terancam hukuman penjara selama 9 tahun,” pungkasnya.