Kasus Pelajar Hanyut di Pantai Drini, Keluarga Laporkan Kepsek ke Polisi

4 Februari 2025 16:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim SAR Gabungan menemukan korban terakhir kecelakaan laut di Pantai Drini, Kabupaten Gunungkidul, Rabu (29/1) pagi. Foto: Dok Basarnas
zoom-in-whitePerbesar
Tim SAR Gabungan menemukan korban terakhir kecelakaan laut di Pantai Drini, Kabupaten Gunungkidul, Rabu (29/1) pagi. Foto: Dok Basarnas
ADVERTISEMENT
Keluarga Malven Yusuf (13) salah satu pelajar asal Mojokerto yang meninggal usai hanyut di Pantai Drini, Kabupaten Gunungkidul, melapor ke Polres Gunungkidul.
ADVERTISEMENT
Keluarga melaporkan empat pihak yaitu kepala sekolah, wali kelas, penyelenggara atau travel agen, dan penanggung jawab Pantai Drini.
"Hemat kami unsur kelalaian (menyebabkan meninggalnya orang) terpenuhi," kata Kuasa Hukum Keluarga Malven, Rifan Hanum, kepada wartawan di Gunungkidul, Selasa (4/2).
Rifan menjelaskan, pihak keluarga sebelumnya telah melakukan mediasi dengan pihak sekolah. Namun tidak menemukan titik temu.
Sementara itu, menurut Rifan, orang tua tetap harus membayar ke sekolah meski awalnya tak mengizinkan anak pergi.
"Saat orang tua tidak mengizinkan masih tetap disuruh bayar sehingga melepas kepergian anak kami," jelas Rifan.
"Kami ingin menuntut keadilan," timpal Istiqomah, orang tua Malven.
Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini mengatakan belum bisa memberikan kesimpulan mengenai laporan tersebut. Beberapa orang sedang dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
"(Kami) belum bisa menyimpulkan. Andai mau lapor silakan, kita (Polisi) tidak boleh menolak laporan," ujar Ary.
Sebelumnya, rip current di Pantai Drini, Kabupaten Gunungkidul, beberapa waktu lalu memakan korban jiwa. 13 siswa SMPN 7 Mojokerto hanyut. Sembilan anak berhasil diselamatkan, sementara empat anak ditemukan meninggal dunia.