Kasus Pelatih Futsal Banting Siswa SD di Surabaya Berakhir Damai

30 April 2025 13:31 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bambang Sri Mahendra, ayah BA seorang siswa MI Al-Hidayah Tambaksari Surabaya yang ditarik hingga terjatuh oleh seorang pria diduga pelatih futsal, Senin (28/4/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bambang Sri Mahendra, ayah BA seorang siswa MI Al-Hidayah Tambaksari Surabaya yang ditarik hingga terjatuh oleh seorang pria diduga pelatih futsal, Senin (28/4/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus pelatih futsal SDN Simolawang, BAZ (33 tahun), yang membanting siswa MI Al-Hidayah Surabaya berinisial BA berujung damai. Hal ini setelah polisi melakukan pemeriksaan dan memediasi kedua belah pihak pada Selasa (29/4) kemarin di Mapolrestabes Surabaya.
ADVERTISEMENT
"Mereka ketemu ngobrol akhirnya mereka sepakat untuk berdamai," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Eddie Oktavianus Mamoto kepada kumparan, Rabu (30/4).
Eddie menjelaskan, ada beberapa pertimbangan yang akhirnya kedua belah pihak berdamai.
"Anaknya masih (sekolah) di situ, mereka juga ternyata saling kenal, seperti itu," jelasnya.
Dengan kesepakatan damai tersebut, korban pun akhirnya mencabut laporan itu pada Selasa kemarin.
"Ya sudah mereka sepakatnya seperti itu ya kita ikuti apa yang mereka minta. Karena kemarin sore mereka berdamai dan cabut laporannya," ungkapnya.
"Sudah cabut laporan kemarin sekalian. Tapi kita harus gelarkan dulu lagi. Kita ada aturannya ada mekanismenya pencabutan pelaporan itu," tambahnya.
Eddie menambahkan, dari mediasi tersebut, BAZ juga sepakat untuk memantau dan membiayai pengobatan korban.
ADVERTISEMENT
"Jadi nanti anak ini berobat contohnya check up lagi nanti akan didampingi sama terlapor juga, dibiayai sama terlapor juga. Intinya mereka memberi yang terbaik untuk ke depan," ucapnya.
Sementara itu, ayah korban, Bambang Sri Mahendra, membenarkan bahwa pihaknya sepakat damai dengan BAZ.
"Pembelajaran hukum pada semua pihak, termasuk kami juga. Jadi saat kami termediasi, anak kami secara spontan menyampaikan, 'Jangan Pa, Pak guru ini jangan dipenjarakan'. Ini omongan anak kami, sehingga kami juga merasa tersentuh secara hati nurani. Kami juga manusia yang punya salah juga. Namun bagaimanapun, ini juga pembelajaran hukum bagi kita semua," kata Bambang.
Bambang mengaku juga telah memaafkan perbuatan BAZ kepada anaknya tersebut. Ia juga telah mencabut laporannya.
ADVERTISEMENT
"Ya (memaafkan terlapor) itu saja. Ya (cabut laporan). Ya, kalau saya sih tidak ada masalah. Kan seperti tadi, kami punya naluri. Dan yang terpenting, pelaku juga bertanggung jawab atas pengobatan. Saya pikir itu sudah cukup," ujarnya.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula saat pertandingan futsal antara MI Al-Hidayah melawan SDN Simolawang Surabaya di Lapangan SMP Labschool Unesa Surabaya pada Minggu (27/4).
Pertandingan semi-final itu dimenangkan oleh MI Al-Hidayah dengan skor 4-2. Setelah peluit berakhir dibunyikan oleh wasit, para pemain futsal MI Al-Hidayah melakukan selebrasi. Tiba-tiba, BAZ yang merupakan pelatih SDN Simolawang menarik BA hingga terjatuh.
"Itu selebrasi, terus ditarik dari belakang," kata BA saat ditemui, Senin (28/4).
Ia mengaku tak mengetahui alasan dirinya ditarik oleh pria tersebut. Saat pertandingan hingga selesai, kata BA, juga tidak ada kericuhan.
ADVERTISEMENT
"Enggak tahu. Enggak (ricuh), aman," ucapnya.
Sementara itu, ayah BA, Bambang Sri Mahendra, mengungkapkan bahwa anaknya ternyata mengalami retak pada tulang ekornya akibat ia ditarik hingga terjatuh itu.
"Ini setelah di rontgen, info yang kami dari dokter itu terjadi keretakan tulang ekor. Sehingga anak ini tidak boleh bermain olahraga lagi yang keras-keras lah istilahnya dan disuruh istirahat," ujar Bambang
Akibat kejadian itu, Bambang melaporkan pria tersebut ke Mapolrestabes Surabaya pada Minggu (27/4) malam. Laporan tersebut telah diterima SPKT Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan TBL/B/389/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
Namun, sekarang kedua pihak memutuskan berdamai.